Serda Ambo dan Pratu Rendi diduga terlibat pengeroyokan bersama warga terhadap tiga anggota Polisi di lingkungan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada malam takbiran, Senin (31/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SULAWESI TENGGARA -Sebuah insiden penganiayaan yang melibatkan dua anggota TNI dan sejumlah warga sipil terjadi pada malam takbiran, Senin (31/3/2025), di lingkungan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Dalam peristiwa tersebut, tiga anggota polisi mengalami luka-luka akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Serda Ambo Nasir (Serda AN) dan Pratu Rendi (Pratu R), bersama dengan warga setempat.
Kejadian bermula setelah seorang pemuda bernama Dirman ditahan oleh pihak kepolisian pada Minggu malam (30/3) atas pelanggaran lalu lintas.
Mendengar bahwa kendaraannya ditahan, Serda Ambo mendatangi Polsek Tiworo Tengah untuk meminta penjelasan.
Namun, situasi berubah ricuh, dan serangan fisik terjadi.
Pratu Rendi ikut serta membela rekannya, sehingga memicu baku pukul dengan warga yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Tiga polisi yang menjadi korban dalam kejadian ini adalah Bripda Hendi, Bripda Abdi Mahaputra, dan Briptu Rendi Supriadi.
Mereka mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, termasuk memar, goresan, dan pukulan di kepala.
Serda Ambo dan Pratu Rendi juga mengalami luka-luka, termasuk lecet dan bengkak di beberapa bagian tubuh.
Setelah insiden tersebut, Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muh Saleh, mengamankan personelnya ke dalam Mapolsek, sementara anggota Koramil 02/Tikep, Peltu Sofyan, berusaha meredakan ketegangan dan meminta kedua anggota TNI tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing.
Polres Muna segera menghubungi Dansubdenpom XIV/3-3 Raha, dan dua personel Subdenpom turun untuk mengamankan anggota TNI yang terlibat.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, enam warga sipil ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap tiga polisi.
Dari enam tersangka, satu di antaranya adalah anak di bawah umur.
Komandan Korem 143/Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi prajurit yang terbukti bersalah, dan insiden ini akan diproses secara hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, namun karena melibatkan banyak orang, sifat arogansi muncul.
(tb/a)
Editor
: Adelia Syafitri
Serda Ambo dan Pratu Rendi Terlibat Pengeroyokan 3 Polisi di Sulawesi Tenggara, 6 Warga Jadi Tersangka