Sosok Kelasi Satu J (kiri), anggota TNI AL Lanal Balikpapan, yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita (kanan) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Baju korban tidak sobek, dan motor yang dikendarai tidak mengalami kerusakan berarti.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan luka di leher korban dan lebam di bagian belakang leher, yang mengarah pada dugaan bahwa korban dibunuh.
Dalam perkembangan terbaru, Kelasi Satu J alias Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan motor dan mobil sewaan yang digunakan pelaku.
Namun, motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan. "Motif pembunuhan ini masih didalami," ujar Pazri.
Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran pelaku dalam peristiwa tragis ini.