BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Ungkap PTPN Jadi BUMN Penyewa Aset, Aktivis Sumut Berterimakasih kepada Komisi VI DPR RI

Segera Turun ke Sumut Melihat HGU Perkebunan Jadi Perumahan Mewah
Raman Krisna - Kamis, 03 April 2025 10:54 WIB
Ungkap PTPN Jadi BUMN Penyewa Aset, Aktivis Sumut Berterimakasih kepada Komisi VI DPR RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sejumlah aktivis di Sumatera Utara - Sumut - berterimakasih kepada Komisi VI DPR RI, yang telah membongkar kejahatan PTPN dengan mengubah koorbisnisnya dari usaha perkebunan menjadi perusahaan BUMN sewa-menyewa aset.

Para aktivis itu menjelaskan, di Sumut sendiri, tidak hanya menyewakan asset. Tapi PTPN diduga telah menjual tanah berstatus Hak Guna Usaha –HGU- perkebunan kepada pengembang.

Ratusan hektar lahan yang selama ini diklaim sebagai tanah HGU perkebunan PTPN, kini telah dikuasai PT Ciputra Development Tbk. Bahkan, perusahaan property raksasa Indonesia ini, telah membangun ribuan unit rumah toko –ruko- dan perumahan mewah di lahan tersebut dengan lebih dulu menggusur rakyat secara paksa.

Baca Juga:

"Kami yakin, pembangunan ribuan unit ruko dan perumahan mewah di lahan HGU perkebunan PTPN di Sumut ini, merupakan pelanggaran hukum dan korupsi seperti yang dilakukan PTPN di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Karena itu, kami berharap Komisi VI DPR RI juga turun ke Sumut untuk membongkar kasus ini," tegas Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi –Gerbrak- Sumut Saharuddin, Kamis, 03/04/2025.

Harapan yang sama juga disampaikan Walikota Lumbung Informasi Rakyat –LIRA- Kota Tebingtinggi Ratama Saragih, Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup –LKLH- Sumut Indra Minka dan Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, ketika dihubungi BITVOnline secara terpisah, Kamis, 03/04/2025.

Baca Juga:

Para aktivis itu berharap, dengan turunnya Tim Komisi VI DPR RI ke Sumut akan dapat membongkar kejahatan bisnis PTPN di seluruh Indonesia. "Tidak hanya di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat yang dibongkar. Tapi bisnis curang PTPN di Sumut ini juga harus dihentikan," harap Saharuddin yang dikuatkan Ratama Saragih.

RAPAT DENGAR PENDAPAT

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan PTPN, Rabu 19 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, Komisi VI DPR RI membongkar kejahatan perusahaan BUMN itu yang mengubah koorbisnisnya dari usaha perkebunan menjadi sewa menyewa lahan.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, ada ratusan hektar lahan HGU perkebunan PTPN di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, telah disewakan kepada pihak ketiga. Ia menyebut, dari 1.623,19 hektar HGU PTPN, 488,21 hektar disewakan kepada pihak ketiga.

Lahan perkebunan tersebut kini telah berubah menjadi berbagai jenis bangunan. Seperti pusat rekreasi, vila, dll. Ironisnya, perubahan tersebut telah merusak lingkungan dan menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah, terutama di wilayah Bogor dan Bekasi awal Maret 2025.

Karena itu, Rieke Diah Pitaloka meminta agar PTPN segera kembali ke koor bisnisnya, yakni sebagai perusahaan perkebunan. Bukan sebagai BUMN sewa menyewa asset.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi Tunggal Saharuddin Meminta Evaluasi Ketua DPRD Sumut Berlanjut Ke DPP Partai Golkar Dan DPR RI di Jakarta
Kejati Sumut Periksa 40 Saksi dalam Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land
Gerbrak Desak Presiden Prabowo Perintahkan Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution
Kantor ATR/BPN Sumut Terbakar, Isu Pemeriksaan Kejatisu Mencuat
Tekan Impor 12 Juta Ton, Pemerintah Uji Coba Produksi Gandum Skala Besar di Dataran Tinggi
Ketua Gerbrak Sumut Saharuddin Gelar Aksi Tunggal, Minta Evaluasi Kepemimpinan Ketua DPRD Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru