Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Produk Nyata Bernilai Ekonomi
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap berbagai hasil riset yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasi
NASIONAL
MEDAN – Sejumlah aktivis di Sumatera Utara - Sumut - berterimakasih kepada Komisi VI DPR RI, yang telah membongkar kejahatan PTPN dengan mengubah koorbisnisnya dari usaha perkebunan menjadi perusahaan BUMN sewa-menyewa aset.
Para aktivis itu menjelaskan, di Sumut sendiri, tidak hanya menyewakan asset. Tapi PTPN diduga telah menjual tanah berstatus Hak Guna Usaha –HGU- perkebunan kepada pengembang.
Ratusan hektar lahan yang selama ini diklaim sebagai tanah HGU perkebunan PTPN, kini telah dikuasai PT Ciputra Development Tbk. Bahkan, perusahaan property raksasa Indonesia ini, telah membangun ribuan unit rumah toko –ruko- dan perumahan mewah di lahan tersebut dengan lebih dulu menggusur rakyat secara paksa.
"Kami yakin, pembangunan ribuan unit ruko dan perumahan mewah di lahan HGU perkebunan PTPN di Sumut ini, merupakan pelanggaran hukum dan korupsi seperti yang dilakukan PTPN di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Karena itu, kami berharap Komisi VI DPR RI juga turun ke Sumut untuk membongkar kasus ini," tegas Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi –Gerbrak- Sumut Saharuddin, Kamis, 03/04/2025.
Harapan yang sama juga disampaikan Walikota Lumbung Informasi Rakyat –LIRA- Kota Tebingtinggi Ratama Saragih, Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup –LKLH- Sumut Indra Minka dan Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, ketika dihubungi BITVOnline secara terpisah, Kamis, 03/04/2025.
Para aktivis itu berharap, dengan turunnya Tim Komisi VI DPR RI ke Sumut akan dapat membongkar kejahatan bisnis PTPN di seluruh Indonesia. "Tidak hanya di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat yang dibongkar. Tapi bisnis curang PTPN di Sumut ini juga harus dihentikan," harap Saharuddin yang dikuatkan Ratama Saragih.

RAPAT DENGAR PENDAPAT
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan PTPN, Rabu 19 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, Komisi VI DPR RI membongkar kejahatan perusahaan BUMN itu yang mengubah koorbisnisnya dari usaha perkebunan menjadi sewa menyewa lahan.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, ada ratusan hektar lahan HGU perkebunan PTPN di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, telah disewakan kepada pihak ketiga. Ia menyebut, dari 1.623,19 hektar HGU PTPN, 488,21 hektar disewakan kepada pihak ketiga.
Lahan perkebunan tersebut kini telah berubah menjadi berbagai jenis bangunan. Seperti pusat rekreasi, vila, dll. Ironisnya, perubahan tersebut telah merusak lingkungan dan menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah, terutama di wilayah Bogor dan Bekasi awal Maret 2025.
Karena itu, Rieke Diah Pitaloka meminta agar PTPN segera kembali ke koor bisnisnya, yakni sebagai perusahaan perkebunan. Bukan sebagai BUMN sewa menyewa asset.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap berbagai hasil riset yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasi
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Pu
POLITIK
BANDA ACEH Setiap umat manusia memiliki tuntunan ibadah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diberikan. Dalam
AGAMA
BANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar lo
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tenga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga batu bara kembali menguat setelah mengalami tekanan selama dua hari perdagangan berturutturut. Kenaikan harga minyak dunia
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menjelaskan skema penyaluran dukungan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian untuk mempercep
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar leb
NASIONAL
TOMOHON Pemerintah Kota Tomohon menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) da
PEMERINTAHAN