BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Dana Rp2,5 Triliun dari Kementan untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana

T.Jamaluddin - Jumat, 07 Agustus 2026 15:41 WIB
Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Dana Rp2,5 Triliun dari Kementan untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat, 7 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menjelaskan skema penyaluran dukungan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh.

Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Konferensi pers digelar usai pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta.

Baca Juga:

Turut mendampingi Sekda Aceh dalam konferensi pers itu Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman, dan Nurlis Effendi.

M. Nasir mengatakan, total dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian mencapai Rp2,5 triliun.

Dana tersebut difokuskan untuk pemulihan lahan pertanian, terutama sawah dan perkebunan yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi.

Dari total anggaran itu, sebesar Rp515 miliar berada pada Satuan Kerja (Satker) Daerah.

Rinciannya, Pemerintah Aceh mengelola alokasi sebesar Rp9,7 miliar, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota menerima alokasi sekitar Rp505,3 miliar.

Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran tersebut telah mencapai 50,3 persen.

Sekda Aceh menegaskan, dana yang berada pada Satker Daerah tidak masuk ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten dan kota.

Dana tersebut tetap berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Sementara itu, sekitar Rp2 triliun lainnya dikelola melalui Satker Pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Minta OPD DKI Jakarta Lebih Responsif, Jangan Tunggu Masalah Viral di Media Sosial
Pemkot Tomohon Dukung ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa Perkuat Pembangunan Daerah
Napi Narkoba Kabur Saat Izin Berobat, Kalapas dan KPLP Pekanbaru Dicopot
Prestasi Gemilang! SMA Negeri 7 Banda Aceh Sabet Tiga Medali Emas di FLS3N Aceh, Siap Melaju ke Nasional
Pemko Medan Raih Penghargaan BKN atas Pengelolaan Arsip ASN Terbaik di Regional VI
Pemprov Sumut Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Implementasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru