
Wajah Baru di Polres Serdang Bedagai, Kompol Rudy Candra Resmi Jabat Wakapolres
SEI RAMPAH Polres Serdang Bedagai menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama, Senin (13/10/2025). Upacara d
PolitikYOGYAKARTA -Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM telah dibebastugaskan dari tugas mengajar dan jabatannya di kampus, setelah terjerat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi dari jenjang S1, S2, hingga S3.
Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi, menyampaikan bahwa laporan terhadap EM masuk pada tahun 2024, dan langsung ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.
"Jadi memang yang dilaporkan ke UGM itu pada tahun 2024 dan proses pemeriksaannya dilakukan oleh Satgas PPKS," ujar Andi, Jumat (4/4/2025).
Satgas PPKS melibatkan berbagai elemen kampus seperti dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pengawas internal, dan pihak fakultas.
Sebanyak 13 orang, termasuk korban dan saksi, telah dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh EM terjadi sepanjang 2023 hingga 2024, dengan modus pertemuan berupa diskusi akademik, bimbingan, hingga pembahasan lomba—banyak di antaranya dilakukan di luar lingkungan kampus.
"Kalau dilihat modusnya, ada diskusi, ada juga bimbingan, serta pertemuan membahas lomba. Korbannya mencakup mahasiswa dari jenjang S1 hingga S3," jelas Andi.
Atas laporan tersebut, EM sudah dibebastugaskan sejak pertengahan 2024 dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana dan Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi UGM.
EM dinilai melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Keputusan Rektor menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sedang hingga berat, mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap.
Meski demikian, karena EM merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Besar, kewenangan pemberian sanksi juga melibatkan tiga kementerian.
SEI RAMPAH Polres Serdang Bedagai menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama, Senin (13/10/2025). Upacara d
PolitikMEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyampaikan ucapan se
PolitikBATUBARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga
PeristiwaOLEH Ruben Cornelius SiagianadsenseDi Balik Pujian dan Pose JempolPujian bertubitubi dari Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto
OpiniJAKARTA Sebanyak enam wakil Indonesia akan memulai perjuangan mereka di hari pertama turnamen Denmark Open 2025 yang digelar pada Selasa
OlahragaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sebagai Ketua Panitia
AgamaJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan tetap melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bank BUMN,
EkonomiJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Emas Antam kembali menorehkan rekor tertinggi sepanjang masa. Pada perda
EkonomiJAKARTA Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya penerapan Standar Kawasan Industri bagi seluruh pelaku usaha dan pen
PolitikBANDUNG Ketua Yayasan Rumah Solusi Himatera Indonesia (RSHI), Dede A. Adriansyah, resmi ditahan oleh Polres Pangandaran setelah diduga me
Nasional