
Sempat Bantah Terlibat, Abdul Azis Kini Diperiksa KPK Terkait OTT Korupsi DAK RS
KOLTIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, usai melakukan operasi tangkap ta
NasionalYOGYAKARTA -Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM telah dibebastugaskan dari tugas mengajar dan jabatannya di kampus, setelah terjerat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi dari jenjang S1, S2, hingga S3.
Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi, menyampaikan bahwa laporan terhadap EM masuk pada tahun 2024, dan langsung ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.
Baca Juga:
"Jadi memang yang dilaporkan ke UGM itu pada tahun 2024 dan proses pemeriksaannya dilakukan oleh Satgas PPKS," ujar Andi, Jumat (4/4/2025).
Satgas PPKS melibatkan berbagai elemen kampus seperti dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pengawas internal, dan pihak fakultas.
Baca Juga:
Sebanyak 13 orang, termasuk korban dan saksi, telah dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh EM terjadi sepanjang 2023 hingga 2024, dengan modus pertemuan berupa diskusi akademik, bimbingan, hingga pembahasan lomba—banyak di antaranya dilakukan di luar lingkungan kampus.
"Kalau dilihat modusnya, ada diskusi, ada juga bimbingan, serta pertemuan membahas lomba. Korbannya mencakup mahasiswa dari jenjang S1 hingga S3," jelas Andi.
Atas laporan tersebut, EM sudah dibebastugaskan sejak pertengahan 2024 dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana dan Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi UGM.
EM dinilai melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Keputusan Rektor menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sedang hingga berat, mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap.
Meski demikian, karena EM merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Besar, kewenangan pemberian sanksi juga melibatkan tiga kementerian.
KOLTIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, usai melakukan operasi tangkap ta
NasionalACEH Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUAPPAS) Pe
NasionalBANDA ACEH Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyuarakan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian di kalangan pasangan muda
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR
PolitikJAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar secara terbuka menantang Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), untuk men
PolitikJAKARTA Di tengah meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) di berbagai lini bisnis, perusahaan diminta untuk tidak lengah terhadap
Sains & TeknologiPALU Lonjakan harga beras di pasaran mendorong ribuan warga Kota Palu memadati Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh Polda Sulawe
EkonomiJAKARTA Pengidap asam urat harus sangat selektif dalam memilih makanan, termasuk jenis buahbuahan yang dikonsumsi. Pasalnya, beberapa b
KesehatanJAKARTA Banyak orang fokus pada target penurunan berat badan, namun lupa bahwa cara memulai justru jauh lebih penting untuk membangun ke
KesehatanJAKARTA Pernahkah kamu masuk ke rumah seseorang dan langsung mencium bau yang tidak sedap, tapi beberapa menit kemudian bau itu menghila
Kesehatan