
Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Masih Terima Gaji, Status PNS Belum Dicabut
YOGYAKARTA Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, diketahui masih menerima gaji sebagai Aparatur Sipil Ne
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, diketahui masih menerima gaji sebagai Aparatur Sipil Ne
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM telah dibebastugaskan dari tugas mengajar dan ja
Hukum dan Kriminal