Korupsi BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Penetapan cuti bersama ini diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam keterangan tertulis pada Jumat (8/8). Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi momentum mempererat nilai-nilai persatuan dan kebangsaan di tengah masyarakat.
"Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden, keputusan ini juga bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat," ujar Rini.
SKB tersebut ditandatangani oleh:
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Menteri PANRB Rini Widyantini
Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Meskipun ada tambahan cuti bersama, Rini menegaskan bahwa pelayanan publik esensial tetap akan berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode libur nasional tersebut.
"Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama," tambahnya.
Penetapan ini sekaligus merupakan perubahan atas SKB sebelumnya tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan menambahkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur bersama tambahan setelah puncak peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus.
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan safari politik ke Nusa Tenggara Timur (NTT) usai berkunjung ke Lampung
POLITIK
JAKARTA Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi berakhir pada Sabtu (4/7/2026) siang WIB. Sebanyak 16 tim kini dipastikan melaju ke babak
OLAHRAGA
KANSAS CITY Timnas Kolombia memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Ghana dengan skor tipis 10 pada l
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan satusatunya es abadi
PERISTIWA
JAKARTA Usulan menaikkan penghasilan kepala daerah kembali menjadi perbincangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Ope
HUKUM DAN KRIMINAL