Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Tulisan “Gadhaj Adam” di Ijazah yang Ditampilkan Rismon
JAKARTA Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, ke
POLITIK
MAKASSAR - Partai NasDem memberikan klarifikasi atas penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.
Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa penangkapan Abdul Azis merupakan urusan pribadi, bukan persoalan partai atau berkaitan dengan Rakernas.
"Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ini murni masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan partai," ujar Sahroni saat dihubungi pada Jumat (8/8/2025).
Sebelumnya, Sahroni juga telah menggelar konferensi pers pada Kamis (7/8) untuk memberikan penjelasan awal terkait keberadaan Abdul Azis di Rakernas saat KPK melakukan OTT di Sulawesi Tenggara.
Penegasan NasDem: Tidak Ada Intervensi Terhadap KPK
Sahroni menegaskan bahwa Partai NasDem tidak pernah mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menampik anggapan bahwa Rakernas dijadikan tameng oleh Abdul Azis untuk menghindari OTT.
"Tidak boleh ada yang mengintervensi hal demikian. NasDem mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK. Kami taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," tegasnya.
Penangkapan Abdul Azis sendiri, menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dilakukan setelah Rakernas selesai, dan bukan di lokasi kegiatan partai.
"Penangkapan dilakukan setelah Rakernas. Tidak di area Rakernas," jelas Fitroh.
Abdul Azis saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan.
NasDem Tegas: Ini Bukan Urusan Partai
Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni kembali menekankan bahwa NasDem tidak akan melindungi kader yang tersangkut perkara hukum.
JAKARTA Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, ke
POLITIK
MEDAN Harga kondom global dilaporkan mengalami kenaikan signifikan hingga 2030 persen pada April 2026. Lonjakan ini dipicu gangguan r
EKONOMI
JAKARTA Cadangan nikel Indonesia diperkirakan bisa habis dalam waktu sekitar 11 tahun jika tidak dikelola secara hatihati di tengah tingg
EKONOMI
JAKARTA Anggota Badan Sosialisasi MPR RI Himmatul Aliyah mendorong generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilainilai Pa
NASIONAL
MEDAN Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) terus memperluas jaringan organisasi di daerah dengan membentuk kepengurusan ba
NASIONAL
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi cukup untuk menjamin daya saing di
NASIONAL
JAKARTA Lembaga keuangan global J.P. Morgan Asset Management menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling tahan terhadap guncang
EKONOMI
ASAHAN Tiga remaja pelaku percobaan pemerasan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan berhasil d
HUKUM DAN KRIMINAL