BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Tak Tampilkan Adegan Rudapaksa saat Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kuasa Hukum Pertanyakan Cairan Sperma

Adelia Syafitri - Sabtu, 05 April 2025 19:34 WIB
Tak Tampilkan Adegan Rudapaksa saat Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kuasa Hukum Pertanyakan Cairan Sperma
Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis perempuan bernama Juwita oleh prajurit TNI AL, Kelasi Satu Jumran.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANJARBARU -Rekonstruksi pembunuhan jurnalis muda Juwita (23), yang digelar penyidik Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin pada Sabtu (5/4), menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, tidak satu pun dari 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, menunjukkan adanya tindak rudapaksa terhadap korban, meski hasil autopsi menemukan adanya sperma dan luka lebam di area vital korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto, menyampaikan kekecewaannya atas tidak dimasukkannya adegan dugaan pemerkosaan dalam rekonstruksi.

Ia menyebut hasil autopsi menunjukkan adanya cairan putih yang diduga sperma dalam jumlah cukup banyak di rahim korban serta luka lebam pada area kemaluan.

"Ini masih menjadi pertanyaan besar, apakah cairan sperma itu milik tersangka. Jika iya, maka sangat janggal jika tidak ditampilkan dalam rekonstruksi," ujar Dedi kepada awak media usai rekonstruksi.

Meski pihak keluarga mendesak adanya transparansi, penyidik menyatakan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka bersifat rahasia, sehingga belum diketahui apakah tersangka mengakui adanya tindakan pemerkosaan dalam keterangannya.

Dedi juga mendesak penyidik melakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di rahim korban, dengan pengujian di laboratorium forensik yang kredibel seperti di Surabaya atau Jakarta.

Hal ini dianggap penting untuk memastikan identitas pelaku sekaligus membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Rekonstruksi ini hanya berdasarkan keterangan tersangka. Bisa saja ada informasi yang ditutupi. Maka, penyelidikan berbasis forensik sangat dibutuhkan," tambahnya.

Rekonstruksi dilakukan di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru – lokasi tempat korban ditemukan tak bernyawa pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

Jenazah korban sempat diduga menjadi korban kecelakaan tunggal, namun warga sekitar yang pertama menemukan jasadnya tak melihat adanya indikasi tabrakan.

Luka lebam di leher dan hilangnya ponsel milik korban memperkuat dugaan pembunuhan berencana.

Tersangka Jumran sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan dan kini ditahan oleh Denpomal Banjarmasin sejak Jumat (28/3) malam untuk proses penyidikan selama 20 hari.

Setelah proses penyidikan rampung, perkara akan dilimpahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk disidangkan secara terbuka.

"Kami berharap kasus ini diungkap seterang-terangnya. Bukan hanya soal siapa pelaku pembunuhan, tapi juga motif dan apakah ada unsur kekerasan seksual," tegas Dedi.

Juwita adalah jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan telah memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Kepergiannya menyisakan luka mendalam di dunia pers Kalimantan Selatan.

(at/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru