Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Luka lebam di leher dan hilangnya ponsel milik korban memperkuat dugaan pembunuhan berencana.
Tersangka Jumran sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan dan kini ditahan oleh Denpomal Banjarmasin sejak Jumat (28/3) malam untuk proses penyidikan selama 20 hari.
Setelah proses penyidikan rampung, perkara akan dilimpahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk disidangkan secara terbuka.
"Kami berharap kasus ini diungkap seterang-terangnya. Bukan hanya soal siapa pelaku pembunuhan, tapi juga motif dan apakah ada unsur kekerasan seksual," tegas Dedi.
Juwita adalah jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan telah memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Kepergiannya menyisakan luka mendalam di dunia pers Kalimantan Selatan.
(at/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.