Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Tim hukum Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.
Mereka juga sempat mengadukan dugaan pelanggaran hukum ke Bareskrim Polri, meskipun laporan tersebut ditolak.
Setelah berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim, tim hukum diarahkan untuk mengajukan gugatan praperadilan, yang kini menjadi fokus utama pembelaan Kusnadi.
Selain itu, permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah diajukan pada 28 Juni 2024.
Tim hukum berharap dengan kehadiran KPK dalam sidang Selasa besok, seluruh proses hukum bisa diuji secara adil di hadapan hakim.
(km/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.