Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
MEDAN -Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan menegaskan hukuman terhadap Arjuna Faddli Sinaga (32), terdakwa kasus narkoba yang membawa 23,8 kg sabu, dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan.
Arjuna yang sebelumnya divonis hukuman penjara seumur hidup, tetap dihukum dengan keputusan yang sama dalam proses banding ini.
Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (7/4/2025), Ketua Majelis Hakim PT Medan, Syamsul Qamar, menyatakan bahwa Arjuna terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sesuai dengan dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan demikian, hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Medan pada Arjuna tetap berlaku dan tidak berubah di tingkat banding.
"Hukumannya tetap sama, yaitu penjara seumur hidup," ujar Syamsul Qamar.
Arjuna, yang merupakan warga Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, telah terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba.
Dalam persidangan, majelis hakim menilai bahwa perbuatan Arjuna tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Selain itu, status terdakwa yang pernah dihukum dalam kasus serupa menjadi faktor yang memberatkan.
Namun, hakim juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, seperti kenyataan bahwa Arjuna belum sempat menikmati hasil dari bisnis narkoba yang ia bawa ke Kota Palembang, serta pengakuannya atas perbuatannya.
Arjuna juga dipandang bersikap sopan selama persidangan.
Kasus yang menjerat Arjuna bermula pada 13 April 2024, ketika pihak kepolisian menerima informasi tentang seorang pria yang diduga membawa narkoba di Apartemen De'Prima, Medan.
Setelah menggeledah tempat tersebut, polisi berhasil menemukan 23,8 kg sabu yang disembunyikan dalam bungkus plastik teh cina.
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL