Kodim Tabanan Ikut FGD Penyusunan Rencana Kontijensi Gempa 2026–2028
TABANAN Kodim 1619/Tabanan ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Kontijensi Bencana Gempa Bumi Kabupaten Ta
Nasional
JAKARTA -Kuasa hukum Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), mengajukan permohonan praperadilan terkait tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tindakan tersebut dipersoalkan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (8/4).
Penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi terjadi saat yang bersangkutan mendampingi Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku.
Namun, menurut kuasa hukum Kusnadi, tindakan penggeledahan tersebut dianggap cacat formil, karena kliennya tidak dipanggil sebagai saksi maupun tersangka.
"Tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum yang sah, karena pemohon pada tanggal 10 Juni 2024 tidak dipanggil atau dimintai keterangan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka," ungkap kuasa hukum Kusnadi di PN Jakarta Selatan.
Dijelaskan lebih lanjut, Kusnadi hanya menemani Hasto yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Saat Hasto menjalani pemeriksaan, Kusnadi menunggu di luar ruang pemeriksaan dan tidak ada panggilan resmi atau penjelasan terkait status hukum Kusnadi.
Namun, tiba-tiba Kusnadi didatangi oleh seseorang yang menyamar, mengaku sebagai pihak dari Hasto, dan membawanya ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan penggeledahan dan penyitaan.
Penyidik KPK yang kemudian diketahui bernama AKBP Rossa Purbo Bekti, dianggap telah melakukan manipulasi dan tindakan yang melanggar prosedur hukum, karena tidak ada surat panggilan resmi yang menyatakan status Kusnadi sebagai saksi atau tersangka.
Kuasa hukum Kusnadi pun menilai bahwa tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan oleh penyidik KPK.
Mereka mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik KPK, salah satunya adalah handphone milik Kusnadi.
TABANAN Kodim 1619/Tabanan ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Kontijensi Bencana Gempa Bumi Kabupaten Ta
Nasional
MEDAN Jika Anda membuka mesin pencari Google hari ini, jangan kaget bila melihat logo yang berbeda. Google Doodle 5 November 2025 memper
Sains & Teknologi
MEDAN Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) turun pada perdagangan hari ini, mengikuti koreksi
Ekonomi
OlehOno Sarwono.PADA suatu kesempatan belum lama ini Presiden Prabowo Subianto menyatakan adanya mazhab serakahnomics di negeri ini. Itu si
Opini
DENPASAR Suasana panggung Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 semakin memukau pada hari keempat sesi pertama, Selasa (4/11). Acara
Seni dan Budaya
SIBOLGA Peristiwa tragis terjadi di halaman Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Arjuna Tamaraya
Hukum dan Kriminal
MEDAN Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pel
Pemerintahan
MEDAN Khusyuk dalam salat kerap menjadi tantangan bagi banyak umat Muslim. Pikiran yang mudah melayang bisa mengurangi kualitas ibadah d
Agama
JAKARTA Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koru
Hukum dan Kriminal
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Prancis berinisial KJB (32 tahun, perempuan) setelah terbukti melakuk
Hukum dan Kriminal