Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Wali Kota Medan Puji Kemandirian Gerakan Perempuan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
JAKARTA -Kuasa hukum Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), mengajukan permohonan praperadilan terkait tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tindakan tersebut dipersoalkan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (8/4).
Penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi terjadi saat yang bersangkutan mendampingi Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku.
Namun, menurut kuasa hukum Kusnadi, tindakan penggeledahan tersebut dianggap cacat formil, karena kliennya tidak dipanggil sebagai saksi maupun tersangka.
"Tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum yang sah, karena pemohon pada tanggal 10 Juni 2024 tidak dipanggil atau dimintai keterangan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka," ungkap kuasa hukum Kusnadi di PN Jakarta Selatan.
Dijelaskan lebih lanjut, Kusnadi hanya menemani Hasto yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Saat Hasto menjalani pemeriksaan, Kusnadi menunggu di luar ruang pemeriksaan dan tidak ada panggilan resmi atau penjelasan terkait status hukum Kusnadi.
Namun, tiba-tiba Kusnadi didatangi oleh seseorang yang menyamar, mengaku sebagai pihak dari Hasto, dan membawanya ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan penggeledahan dan penyitaan.
Penyidik KPK yang kemudian diketahui bernama AKBP Rossa Purbo Bekti, dianggap telah melakukan manipulasi dan tindakan yang melanggar prosedur hukum, karena tidak ada surat panggilan resmi yang menyatakan status Kusnadi sebagai saksi atau tersangka.
Kuasa hukum Kusnadi pun menilai bahwa tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan oleh penyidik KPK.
Mereka mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik KPK, salah satunya adalah handphone milik Kusnadi.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI