Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa puluhan ribu warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja tidak melaporkan keberadaan mereka kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa hal ini diduga terkait dengan pekerjaan mereka di sektor judi yang ilegal di Indonesia namun sah di Kamboja.
Menurut Judha, Imigrasi Kamboja mencatat bahwa ada sekitar 89.000 WNI yang memiliki izin tinggal di Kamboja. Namun, hanya sekitar 17.000 WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh untuk bekerja di negara tersebut. “Di Kamboja, KBRI Phnom Penh mencatat 17.000 WNI kita yang melakukan laporan, namun Imigrasi Kamboja mencatat ada 89.000 WNI kita yang memiliki izin tinggal. Artinya banyak WNI kita yang tidak melapor,” ujar Judha dalam sebuah diskusi daring yang digelar Komnas Perempuan, Rabu (18/12/2024), dalam rangka memperingati Hari Migran Sedunia 2024.Judha menambahkan bahwa sebagian besar WNI yang tidak melapor kemungkinan besar bekerja di sektor judi, yang menjadi alasan mereka enggan tercatat secara resmi. “Kenapa tidak lapor? Dugaan kami karena mereka mayoritas bekerja di sektor judi,” katanya. Pernyataan ini mencuat setelah sejumlah laporan terkait migrasi ilegal dan perlakuan buruk terhadap pekerja Indonesia yang bekerja di industri tersebut.
Pernyataan Judha menyoroti masalah penting dalam perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 telah menetapkan ketentuan untuk melindungi PMI, namun undang-undang tersebut tidak mengatur penempatan pekerja Indonesia di sektor-sektor yang dilarang, seperti judi. Meskipun sektor judi ilegal di Indonesia, di beberapa negara seperti Kamboja, sektor ini legal dan berkembang pesat.”Namun di lain pihak, di Kamboja atau di beberapa negara lainnya, sektor judi adalah sektor yang legal,” ujar Judha. Ia menambahkan bahwa meskipun sektor tersebut sah di negara tertentu, Indonesia tetap melarang judi dalam segala bentuknya.Judha mengingatkan bahwa WNI yang bekerja di sektor judi di Kamboja tidak berangkat melalui prosedur yang sah. “Mereka berangkat tidak sesuai prosedur,” kata Judha. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena banyaknya WNI yang bekerja di luar negeri tanpa melalui sistem yang diatur oleh pemerintah Indonesia, yang berdampak pada kurangnya pengawasan terhadap keberadaan mereka.Sebelumnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, juga memberikan penjelasan mengenai masalah ini. Karding menegaskan bahwa Kamboja bukan merupakan negara tujuan resmi untuk pengiriman pekerja migran Indonesia. “Bukan wilayah kami. Kami tidak menjadikan Kamboja itu wilayah pengiriman,” kata Karding dalam sebuah wawancara di Kantor Kementerian PPMI pada Jumat (6/12/2024). (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL