
Ketua Pembina Posyandu Batu Bara Terima Kunker Wakil Ketua Posyandu Sumut
BATU BARA Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Baharuddin bersama Staf Ahli TP PKK Ny. Leli Syafrizal dan Kader
NasionalJAKARTA -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan kesepakatannya terhadap penyitaan aset-aset yang diperoleh secara ilegal oleh para koruptor.
Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.
Namun, Prabowo menekankan bahwa keadilan juga harus diperhatikan, terutama terkait dampak penyitaan terhadap keluarga koruptor.
Baca Juga:
Dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi di Hambalang, Jawa Barat, Prabowo mengatakan, "Kerugian negara yang dia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita."
Baca Juga:
Namun, dia mengingatkan, "Kita juga harus adil kepada anak istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, nanti para ahli hukum harus membahas apakah adil anaknya menderita juga?"
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa dosa orangtua tidak boleh diturunkan kepada anak-anak mereka.
"Dosa seorang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya," ujarnya.
Namun, ia meminta masukan dari para ahli hukum untuk memastikan bahwa prinsip ini dapat dijalankan dengan adil.
Prabowo juga menyatakan bahwa meskipun sangat sulit, koruptor harus diberi kesempatan untuk mengembalikan uang yang mereka curi.
"Masalah dimiskinkan, saya berpendapat begini. Makanya saya mau negosiasi selalu, kembalikan yang kau curi," ujar Prabowo.
Namun, dia menyadari bahwa hal ini sering kali sulit dilakukan, karena sifat manusia yang enggan mengakui perbuatannya.
Di sisi lain, Presiden menegaskan perlunya efek jera bagi para koruptor.
"Jangan sampai para koruptor menganggap remeh hukum di Indonesia," tegasnya.
Menurut Prabowo, banyak koruptor yang merasa bisa lolos dengan hukum yang lemah dan menghitung kemungkinan untuk membeli kebebasan dengan uang.
"Jadi ini masalah," tambahnya, sembari menekankan pentingnya hukuman yang setimpal dan memberikan efek jera.
Sebagai penutup, Prabowo mengingatkan agar para hakim memberikan vonis yang adil dan tidak merugikan rasa keadilan masyarakat.
"Kalau hakim kasih vonis yang tidak masuk akal, yang menyakiti perasaan rasa adil rakyat, kita naik banding, dan kita berhasil beberapa kali," kata Prabowo, mengutip sejumlah kasus di mana kerugian negara tidak sebanding dengan hukuman yang diterima oleh koruptor.*
(km/a)
BATU BARA Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Baharuddin bersama Staf Ahli TP PKK Ny. Leli Syafrizal dan Kader
NasionalMEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, hadir dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke61 Tahun 2025, yang disel
NasionalMEDAN Polsek Medan Kota mengonfirmasi aksi jambret yang menimpa seorang pria berbadan kekar di Jalan Bogor, Kecamatan Medan Kota, pada Seni
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Parluasan, Pematangsian
KesehatanBATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke61, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar acara tasyakuran yang berlan
NasionalJAKARTA Pemerintah Indonesia memberikan tanggapan terkait peringatan keras dari China yang menyebutkan potensi tindakan balasan terhadap ne
EkonomiRIAU Polda Riau berhasil mengungkap modus operandi kurir jaringan narkoba yang berusaha menyelundupkan sabu seberat 12,8 kilogram ke Pekanb
Hukum dan KriminalDELISERDANG Polresta Deli Serdang kini tengah memburu pelaku penganiayaan terhadap Farhadz (20), seorang warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi gugatan yang diajukan oleh sejumlah mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK) un
PolitikDELISERDANG Seorang wanita berusia 38 tahun bernama Yana ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di tempat usahanya, Kusuk Lulur Bunga Y
Hukum dan Kriminal