Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Dugaan Agenda Politik Menuju DPD Mencuat
BALI Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Beberapa unggahannya soal d
POLITIK
BANDUNG -Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan pasien. Pelaku diketahui sempat melakukan percobaan bunuh diri setelah aksinya terbongkar.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa Priguna mencoba menyayat urat nadi di lengannya sebagai bentuk upaya bunuh diri.
"Setelah aksinya ketahuan, pelaku berusaha mengakhiri hidup dengan menyayat nadi. Ia sempat dirawat sebelum akhirnya ditangkap pada 23 Maret 2025 di apartemennya," ungkap Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4).
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (18/3) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban berusia 21 tahun tengah menunggu ayahnya yang akan menjalani operasi.
Tersangka berdalih ingin mengambil darah korban untuk kebutuhan operasi sang ayah, lalu membawanya dari IGD ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi, lalu dibius secara tidak wajar.
"Pelaku menyuntikkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali, lalu menyambungkan infus dan memasukkan cairan bening. Korban merasa pusing dan akhirnya tak sadarkan diri," jelas Hendra.
Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan kembali ke IGD tempat ayahnya dirawat.
Namun saat buang air kecil, korban merasakan sakit di area vital dan langsung menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Mereka pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dari hasil penyidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi termasuk korban, ibu korban, dan sejumlah perawat. Penyelidikan juga akan didukung oleh keterangan ahli medis.
Tersangka kini resmi dipecat dari program PPDS dan dijerat dengan pasal pidana berat terkait kekerasan seksual. Proses hukum masih terus berlanjut.*
(kp)
BALI Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Beberapa unggahannya soal d
POLITIK
BINJAI Dalam rangka memperingati Milad ke79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), HMI Cabang Binjai menggelar kegiatan tasyakuran yang dirang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT