Kadin Ungkap Isi Pertemuan Tertutup dengan Prabowo, Ini yang Dibahas
JAKARTA Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan isi pembicaraan dalam pertemuan tertutup ant
EKONOMI
MEDAN – Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan sehari-hari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktunya.
Meski populer, tidak semua orang memahami makna dan asal-usul kata ini.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring, mokel merupakan verba ragam cakapan yang berarti "makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam".Baca Juga:
Label cakapan menunjukkan kata ini termasuk dalam ragam tidak resmi atau informal.
Sementara itu, menurut Kamus Bahasa Jawa Indonesia (KBJI), mokèl memiliki makna "menghentikan puasa walau belum tiba waktunya" dan "masih di tengah jalan atau belum semestinya".
Hal ini menegaskan bahwa istilah mokel erat kaitannya dengan tindakan menghentikan sesuatu sebelum waktunya, khususnya puasa.
Asal-usul Istilah 'Mokel'
Berdasarkan penjelasan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), istilah mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan.
Dalam praktiknya, kata ini merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang diperbolehkan secara agama, sering kali dilakukan secara diam-diam.
Mokel menggambarkan perilaku menghentikan puasa sebelum waktunya, biasanya karena alasan pribadi dan bukan karena kondisi yang dibolehkan secara syariat.
Istilah Sejenis 'Mokel'
Selain mokel, terdapat sejumlah istilah lain dengan makna serupa.
JAKARTA Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan isi pembicaraan dalam pertemuan tertutup ant
EKONOMI
PEMALANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu, 1 Agustus
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar masyarakat kembali menggunakan atap rumah berbahan alami seperti ijuk dan rumbia seba
NASIONAL
KUPANG Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendapat sambutan antusias dari masyarakat saat menghadiri kegiatan Car Fre
POLITIK
JAKARTA Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi membatalkan rencana penjualan saham Piala Dunia melalui proyek FIFA Forward Enterprise. K
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
MEDAN Seorang pria bernama Adrian Nasution (27) yang sempat dilaporkan hilang saat mencari kayu bakar di kawasan Hutan Kolam, Desa Bagan
PERISTIWA
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Mudasir (50), ditangk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjera
HUKUM DAN KRIMINAL