Rumah Olahan Kedelai Indonesia Diresmikan di Binjai, Dorong Penguatan Ekonomi UMKM
BINJAI Upaya memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pangan lokal terus dilakukan. Pemerintah Kota Binjai
EKONOMI
MEDAN – Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan sehari-hari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktunya.
Meski populer, tidak semua orang memahami makna dan asal-usul kata ini.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring, mokel merupakan verba ragam cakapan yang berarti "makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam".Baca Juga:
Label cakapan menunjukkan kata ini termasuk dalam ragam tidak resmi atau informal.
Sementara itu, menurut Kamus Bahasa Jawa Indonesia (KBJI), mokèl memiliki makna "menghentikan puasa walau belum tiba waktunya" dan "masih di tengah jalan atau belum semestinya".
Hal ini menegaskan bahwa istilah mokel erat kaitannya dengan tindakan menghentikan sesuatu sebelum waktunya, khususnya puasa.
Asal-usul Istilah 'Mokel'
Berdasarkan penjelasan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), istilah mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan.
Dalam praktiknya, kata ini merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang diperbolehkan secara agama, sering kali dilakukan secara diam-diam.
Mokel menggambarkan perilaku menghentikan puasa sebelum waktunya, biasanya karena alasan pribadi dan bukan karena kondisi yang dibolehkan secara syariat.
Istilah Sejenis 'Mokel'
Selain mokel, terdapat sejumlah istilah lain dengan makna serupa.
Berdasarkan KBBI, kata godin berarti "makan atau minum untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi", sedangkan budim diartikan sebagai "buka puasa secara diam-diam".
Dalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra (EBS) juga tercatat istilah mokah, yang bermakna "membatalkan puasa secara sengaja, biasanya dengan makan atau minum ketika berpuasa".
Kehadiran berbagai istilah ini menunjukkan kekayaan ragam bahasa daerah dan percakapan informal di masyarakat.
Dengan memahami makna dan konteks penggunaan istilah mokel serta kata sejenisnya, masyarakat dapat menggunakan bahasa secara lebih tepat, terutama selama bulan Ramadan.*
(d/ad)
BINJAI Upaya memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pangan lokal terus dilakukan. Pemerintah Kota Binjai
EKONOMI
BANDA ACEH Akhlak terpuji dan kerendahan hati menjadi cerminan utama seorang muslim dalam meniti kehidupan seharihari. Hal tersebut dit
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan MalaysiaMedan dengan menangkap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan perlindungan sosial bagi seluruh
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas menegaskan keinginannya agar Kota Medan tetap mempertahankan ruang hijau m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Usia manusia yang mencapai 100 tahun atau lebih selalu menjadi perhatian dunia. Kelompok yang dikenal sebagai centenarian ini di
KESEHATAN
JAKARTA Partai Gerindra menyatakan optimistis tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan kembali menin
POLITIK
JAKARTA Kehadiran layar sentuh atau touchscreen membuat tombol fisik pada smartphone semakin jarang ditemukan. Hampir seluruh ponsel mod
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah resmi menaikkan biaya permohonan pewarganegaraan atau naturalisasi bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi w
NASIONAL