BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Polsek Sunggal Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Tengkorak Manusia Didalam Sumur

Dodi Kurniawan - Kamis, 10 April 2025 06:51 WIB
250 view
Polsek Sunggal Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Tengkorak Manusia Didalam Sumur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan terhadap Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana.

Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

Baca Juga:

Sebelumnya, penghuni rumah kontrakan yang akan menempati rumah tersebut, saat membersihkan sumur menemukan tengkorak dan rambut manusia, sehingga membuat geger warga Perumahan Tanjung Selamat Lestari Blok Dahlia No. 07 Desa Tanjung

Selamat Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, Selasa tanggal 31 Desember 2024 sekira pukul 16.00 WIB.*

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Menganggur dan Rasa Dikucilkan Diduga Picu Suami Habisi Nyawa Istri di Medan
Terungkap! Pembunuh Terapis Kusuk Lulur Bunga Yana Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Dit3mb4k
Sidang Dosen Bunuh Suami, Tiromsi Sitanggang Bersikeras Rusman Meninggal karena Kecelakaan
Dua Panglima Tawuran di Medan Belawan Diringkus, Satu Ditangkap di Atas Kapal KM Kelud
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Majikan Ditangkap Setelah Buron Setahun, Ditembak Saat Melawan Petugas
Bentrok Dua Kubu Pemuda di Desa Percut, Dua Orang Luka Bacok Parah
komentar
beritaTerbaru