3. 42 (empat puluh dua) bungkus kertas nasi berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan bruto 81.71 gram
4. Uang Rupuah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah)
dan Barang Bukti yang ditemukan dari Iqbal Arianto Lubis antara lain :
1. 1 (satu) Unit Hp Vivo warna biru
2. 1 (satu) Unit sepeda motor beat warna biru
3. Uang Rupiah sebesar Rp. 129.000 (seratus dua puluh sembilan ribu rupiah)
Masyarakat Batunadua jae manaruh harapan besar kepada Polres Padangsidimpuan agar peredaran narkoba di kampung mereka segera diberantas sampai tuntas.
"Kita masyarakat mendukung Polres Padangsidimpuan memberantas peredaran narkoba tapi tolong yang ditangkap jangan cuma yang kecil - kecil (pemakai), bandarnya kapan ditangkap pak." ungkap masyarakat batunadua jae.
Sampai berita ini dirilis, Pihak Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan memburu terduga pengedar narkoba jenis shabu Zainul Efendi Hasibuan.*