BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka dalam Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut di Bekasi

Adelia Syafitri - Kamis, 10 April 2025 15:43 WIB
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka dalam Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut di Bekasi
Pagar laut Bekasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI -Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait dengan pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi.

Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat desa, staf desa, serta anggota tim program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebutkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.

Gelar perkara itu dihadiri oleh penyidik, wasidik, dan penyidik madya.

"Setelah gelar perkara, kami sepakat menetapkan sembilan orang tersangka terkait kasus ini," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/5/2025).

Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain:

MS - Mantan Kepala Desa Segarajaya

AR - Kepala Desa Segarajaya (2023-saat ini)

GM - Kasie Pemerintahan Desa Segarajaya

Y - Staf Desa Segarajaya

S - Staf Desa Segarajaya

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru