KPK Umumkan Status Hukum Bupati Pekalongan Pasca OTT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta beberapa orang terkait oper
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI -Saifuddin Zuhri Marpaung, yang lebih dikenal dengan nama Ucok Ibon, terdakwa kasus pemalsuan surat, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cristin dengan hukuman penjara selama empat tahun enam bulan.
Tuntutan ini disampaikan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai pada Kamis (10/4/2025).
JPU Cristin menyatakan bahwa Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon terbukti melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pemalsuan surat.
Dalam tuntutannya, JPU meminta agar majelis hakim memutuskan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana tersebut.
"Menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai dalam perkara ini untuk memutuskan terdakwa Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan surat palsu," kata JPU dalam persidangan.
Ucok Ibon didakwa telah melakukan pemalsuan surat tanah milik korban Johan di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Korban Johan sebelumnya membeli tanah seluas 100 hektare dari Sukarjo, yang kemudian dibagi dengan akta tanah kepada korban.
Terdakwa Ucok Ibon diduga memalsukan surat pernyataan yang menyatakan bahwa dia membeli tanah seluas 87 hektare dari A Masjid Sitorus di Desa Sei Tempurung.
Surat yang dimiliki terdakwa tersebut terbukti palsu setelah korban menggugat secara perdata pada tahun 2022.
Dalam prosesnya, Ucok Ibon bersama suruhannya juga melakukan perusakan dan pemotongan tanaman milik korban, serta menghalangi korban untuk mengakses lahan yang disengketakan.
JPU menyebutkan hal yang memberatkan terdakwa adalah tindakan pemalsuan surat yang menyebabkan kerugian bagi korban.
Meskipun demikian, hal yang meringankan adalah fakta bahwa terdakwa belum pernah dipenjara sebelumnya.
Dengan bukti-bukti yang ada, JPU pun menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun enam bulan.*
(tb)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta beberapa orang terkait oper
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan dari seorang anggota po
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kesiapan Indonesia untuk berperan sebagai mediator dalam konflik antara Iran dan Amerika
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono memerintahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran untuk segera menyiapkan proses eva
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada hari ini didominasi awan tebal di hampir seluruh kabupaten dan kota, dengan suhu udara be
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Utara didominasi kondisi berawan dengan suhu udara berkisar antara 18 hin
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan disertai petir dengan suhu udara berkisar 2429
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sebagian besar kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat diprakirakan didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga
NASIONAL
YOGYAKARTA Sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga disertai petir, d
NASIONAL