BREAKING NEWS
Minggu, 31 Agustus 2025

GEMMA PETA INDONESIA: Patut Diduga Adanya Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa Sungai Durian

Ronald Harahap - Jumat, 11 April 2025 12:10 WIB
GEMMA PETA INDONESIA: Patut Diduga Adanya Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa Sungai Durian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS UTARA - Lembaga Organisasi Kemasyarakatan GEMMA PETA INDONESIA resmi membuat Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Jum'at 11 April 2025.

Melalui Koordinator Wilayah Padang Lawas Utara (PALUTA) Dame Harahap, Gemma Peta Indonesia membuat Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Dugaan Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024 dan adanya dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh kepala desa pada Pemerintah Desa Sungai Durian Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dame Harahap menyampaikan kepada awak media, bahwa banyak kejanggalan yang ditemui masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa pada Pemerintah Desa Sungai Durian sehingga mereka mengadukan hal ini kepada kita Lembaga Organisasi Kemasyarakatan GEMMA PETA INDONESIA.

Baca Juga:

"Ini merupakan pengaduan masyarakat kepada kita GEMMA PETA INDONESIA, dari aduan ini kita mengumpulkan data dan keterangan dari masyarakat, bentuk respon atas pengaduan masyarakat tersebut." ujar Dame Harahap.

Dari hasil investigasi dilapangan dan wawancara kepada beberapa perangkat Desa Sungai Durian menjadi dasar dugaan atas Laporan Pengaduan Masyarakat yang di laporkan GEMMA PETA INDONESIA kepada Kejaksaan Negeri Paluta.

Baca Juga:

Dari hasil Investigasi dilapangan yang dilakukan oleh Tim Koordinasi Wilayah Paluta GEMMA PETA INDONESIA ditemukan antara lain :

1. Pembangunan pagar pemakaman diduga belum selesai dan diduga adanya mark-up anggaran.

2. Rabat beton jalan desa di duga tidak memenuhi standar Pembangunan jalan desa rabat beton yang di terbitkan oleh Kementerian PUTR Republik Indonesia sehingga diduga jalan desa rabat beton tidak sesuai dengan umur fisik yang dibangun.

Sehingga pembuatan Rancangan Anggaran Belanjanya (RAB) diduga tidak sesuai dengan standar harga yang telah ditentukan oleh Kementerian PUTR Republik Indonesia.

3. Pembangunan Lapangan Olahraga yang diduga tidak memiliki/memenuhi standar pembangunann fisik Lapangan Olahraga sehingga RAB yang dibuat diduga tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian PUTR Republik Indonesia Tentang Standar Harga Pembangunan Fisik.

Selanjutnya, hasil wawancara kepada beberapa perangkat Desa Sungai Durian yang dilakukan Tim Koordinasi Wilayah Paluta GEMMA PETA INDONESIA diketahui :

1. Diduga tidak diketahui siapa penerima dana untuk kegiatan Lembaga Adat Desa, LKMD, dan LPMD, sementara dari data dan hasil wawancara yang dikumpulkan oleh Tim Koordinasi Wilayah Paluta GEMMA PETA INDONESIA.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Mantan Kades di Deli Serdang Terbukti Korupsi, Satu Meninggal Dunia Usai Divonis
Gugurnya Prada Lucky, Nurhadi, dan Joshua Hutabarat, GEMMA PETA INDONESIA Tekankan Reformasi Internal TNI-Polri: Hentikan Kekerasan!
GEMMA PETA INDONESIA Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Padang Lawas, Baron Harahap: Anak di Bawah Umur Tidak Boleh Disiksa
GEMMA PETA INDONESIA Ucapkan Selamat atas Pelantikan PC. KB 0216 FKPPI Kota Pematangsiantar
Ratusan Warga Desa Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kades Muliadi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,7 Miliar
Puteri Leida Harahap Desak Presiden Prabowo Bentuk Satgas Rekening Kriminal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru