Menjaga Integritas Jurnalistik, JMSI Tabagsel Silaturahmi ke Penasehat JMSI Manaon Lubis
PADANGSIDIMPUAN Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel, Yusrizal Nasution, bersama anggota organisasi, melakukan kunjungan
NASIONAL
JAKARTA– Sepasang suami istri berinisial SSJH dan AMS ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur usai terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka, berinisial SR, di kawasan Pulogadung.
Penganiayaan tersebut berlangsung berulang kali sejak November 2024 hingga Februari 2025. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (11/4), Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa kekerasan dilakukan karena pelaku merasa tak puas terhadap kinerja korban dalam mengurus ketiga anak mereka.
"Melakukan penganiayaan itu dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja dan ke lantai," ujar Kombes Nicolas.
"Bahkan, rambut korban pun dipotong secara acak oleh majikan perempuannya."
Korban Alami Luka Berat, Upah Kerap Dipotong dan Telat Dibayar
Akibat kekerasan tersebut, SR—yang berasal dari Banyumas, Jawa Tengah—mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Banyumas.
Pihak kepolisian juga telah bekerja sama dengan Polres Banyumas dan UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) setempat untuk pendampingan korban.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku sering mengalami pemotongan gaji serta keterlambatan pembayaran upah.
"Menurut keterangan korban, gaji sering dikurangi dan telat dibayar karena dianggap tidak bekerja sesuai harapan majikan," kata Kombes Nicolas.
Dalam pengusutan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi penganiayaan tersebut.
Atas perbuatannya, SSJH dan AMS dikenai Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
"Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara," tegas Kombes Nicolas.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan para pekerja domestik, terutama ART, terhadap kekerasan yang dilakukan oleh majikan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui atau mengalami kasus serupa.*
(kp)
PADANGSIDIMPUAN Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel, Yusrizal Nasution, bersama anggota organisasi, melakukan kunjungan
NASIONAL
LANGKAT Tragedi memilukan terjadi di Batu 10, Tanjung Selamat, Kabupaten Langkat, pada Kamis (26/3/2026) sore. Sepasang kekasih yang did
PERISTIWA
SOLO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia teta
EKONOMI
MEDAN, SUMUT Komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehata
KESEHATAN
MEDAN, SUMUT Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya peran apoteker dalam menunjang keberhasilan perawatan pasien
KESEHATAN
TAPANULI SELATAN, SUMUT Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Tapanuli Selatan menggelar acara Halal Bi Hal
POLITIK
VATIKAN Bahasa Indonesia kini menempati ruang baru di jantung komunikasi Gereja Katolik dunia. Untuk pertama kalinya, Bahasa Indonesia d
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk mencari pasokan minyak m
EKONOMI
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan surat resmi ke Komisi III DPR untuk meminta pembentukan panitia kerja (panja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemulihan kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dari luka bakar akibat disiram air keras diperkirakan membutuhkan wak
HUKUM DAN KRIMINAL