Kerap Disiksa Bibi, Dua Bocah di Dairi Kini Jalani Perawatan dan Trauma Healing
DAIRI Dua bocah berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh bibinya yang berinisial RS, 52 tahu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara kepada terdakwa Mendra Prianto (28), pengemudi mobil Isuzu Panther yang menabrak anggota TNI hingga mengalami luka berat.
Putusan dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis, di Ruang Sidang Kartika PN Medan pada Jumat (11/4/2025).
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Mendra terbukti melanggar Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena kelalaiannya yang menyebabkan korban menderita luka berat.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mendra Prianto oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan delapan bulan," ujar hakim As'ad.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 00.57 WIB di persimpangan Jalan Cirebon–Pandu–SM Raja, Medan. Saat itu, Mendra melaju dengan kecepatan sekitar 40–50 km/jam menggunakan mobil bernomor polisi B 1602 SRM.
Di waktu bersamaan, korban Reflen Nababan, seorang anggota TNI, melintas dengan sepeda motor Honda Vario BK 4431 AJZ dari arah timur ke barat.
Meski lampu lalu lintas menyala kuning sebagai tanda hati-hati, Mendra tetap melaju dan menabrak korban hingga terjatuh. Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk:
Pendarahan kepala
Luka lecet di pipi kanan
Patah tulang rusuk II–VI sebelah kiri
Patah tulang paha kanan
Fakta-fakta tersebut diperkuat dengan hasil Visum Et Repertum dari pihak medis.
DAIRI Dua bocah berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh bibinya yang berinisial RS, 52 tahu
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Agus SantosoKREDIT Mikro 8 dan Tantangan Membangun Ekosistem Pembiayaan InklusifTerbitnya PerMenKo No. 7 Tahun 2026 tentang Kredit Pe
OPINI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mendorong kepengurusan baru Karang Taruna Sumatera Utara agar semakin solid, tertib, dan aktif
PEMERINTAHAN
MEDAN Ribuan jajaran Pemerintah Kota Medan larut dalam suasana penuh kegembiraan saat mengikuti Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan Republ
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan kepedulian sosial dalam membangun Kota Medan
PEMERINTAHAN
KUPANG Presiden Prabowo Subianto batal meninjau langsung korban gempa di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (22/8/2026).
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang masuk melalui jalur penerimaa
NASIONAL
BINJAI DPD Brigade Kartini AMPI Kota Binjai bersama DPD AMPI Kota Binjai menggelar Gebyar Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Tribun M
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan pria berinisial MA (32), warga Kecamatan Ulee Kareng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan keker
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Semangat kemerdekaan Republik Indonesia akan kembali terasa meriah di Kabupaten Batu Bara. Dalam rangka memperingati Hari Ulan
NASIONAL