BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Polisi Tangsel Bongkar Aborsi Mandiri: Hubungan Gelap, Suami Orang, dan Janin Dibuang

Justin Nova - Sabtu, 12 April 2025 19:42 WIB
177 view
Polisi Tangsel Bongkar Aborsi Mandiri: Hubungan Gelap, Suami Orang, dan Janin Dibuang
Ilustrasi Bayi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGSEL - Kasus aborsi ilegal dan pembuangan janin mengguncang warga Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi mengungkap bahwa pelaku adalah sepasang kekasih berinisial SGS (perempuan) dan AT (laki-laki) yang belum menikah, namun telah menjalin hubungan sejak 2024.

Mirisnya, AT diketahui masih memiliki istri, namun mengaku telah pisah ranjang.

Peristiwa tragis ini bermula dari hubungan gelap antara keduanya, yang menyebabkan SGS hamil.

Baca Juga:

Karena takut dan malu diketahui oleh keluarga, mereka sepakat melakukan aborsi secara mandiri dengan membeli obat penggugur kandungan secara online.

"Motifnya karena takut ketahuan dan malu terhadap keluarganya akibat hubungan gelapnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Junaedi, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga:

SGS sempat membeli obat aborsi sebanyak dua kali, yakni pada Januari dan Maret 2025. Pada percobaan pertama, dua butir obat tidak menunjukkan efek.

Percobaan kedua dilakukan dengan mengonsumsi delapan butir obat seharga Rp 700.000. Puncaknya terjadi pada 9 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, saat SGS mengonsumsi dan memasukkan obat misoprostol ke tubuhnya.

"Sekitar pukul 02.00 WIB hingga siang hari terjadi kontraksi. Janin akhirnya keluar, kemudian tali pusar dipotong sendiri oleh SGS menggunakan gunting," jelas Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur.

Setelah proses aborsi selesai, AT membungkus janin dengan kain putih dan plastik hitam, lalu membawa menggunakan sepeda motor ke lahan kosong di kawasan Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Parigi, dan menguburnya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

Sepeda motor Honda Beat warna hijau

Centong nasi

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kejari Jakarta Selatan Terima Berkas Vadel Badjideh Kasus Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak
Polda Metro: GRIB Jaya Gunakan Warga Sebagai Tameng di Lahan BMKG
17 Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Penguasaan Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya
Menteri ATR/BPN Tegaskan: Lahan 127 Ribu Meter di Tangsel Sah Milik BMKG, Ormas GRIB Jaya Disebut Tak Punya Hak
Polda Ungkap GRIB Jaya Tagih Rp 22 Juta dari Pedagang Kurban di Tanah Milik Negara
Aborsi Ilegal Gegara Takut dan Malu, Pasangan Gelap Buang Janin ke Lahan Kosong di Pondok Aren
komentar
beritaTerbaru