BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Sudah Bunuh Bayinya yang Masih 2 Bulan, Brigadir Ade Kurniawan Masih Ingin Jadi Polisi dan Ajukan Banding!

Justin Nova - Minggu, 13 April 2025 08:58 WIB
228 view
Sudah Bunuh Bayinya yang Masih 2 Bulan, Brigadir Ade Kurniawan Masih Ingin Jadi Polisi dan Ajukan Banding!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG - Kasus dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan anggota kepolisian, Brigadir Ade Kurniawan (27), memasuki babak baru.

Brigadir yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jawa Tengah ini resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda Jateng pada Kamis (10/4/2025).

Sidang etik yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 16.35 WIB itu menyatakan bahwa Brigadir AK terbukti melanggar kode etik berat dan layak dikenakan sanksi pemecatan.

Baca Juga:

Kuasa hukum keluarga korban, M Amal Lutfiansyah, menyatakan pihaknya menyambut baik putusan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Brigadir AK secara prinsip telah mengakui beberapa perbuatannya yang menjadi dasar pemecatan.

"Terperiksa secara prinsip mengakui perbuatannya, sehingga menjadi dasar pertimbangan hukum untuk putusan PTDH," ujarnya kepada media.

Baca Juga:

Meski begitu, kuasa hukum Brigadir AK, Moh Harir, menyatakan bahwa kliennya tidak menerima putusan tersebut dan akan mengajukan banding. Menurut Harir, Brigadir AK masih ingin menjadi anggota Polri.

"Klien kami masih ingin jadi anggota Polri. Hasil putusan ini masih bisa kami perjuangkan," jelas Harir.

Pihaknya menilai masih ada celah hukum yang bisa diuji, termasuk pasal-pasal yang menjerat Brigadir AK dalam kasus dugaan pembunuhan anak kandungnya.

Peristiwa bermula pada Minggu (2/3/2025) siang saat Brigadir AK bersama kekasihnya, DJP (24), dan bayi mereka AN yang berusia 2 bulan berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang. Saat DJP keluar mobil untuk berbelanja, ia meninggalkan bayi dalam pengawasan Brigadir AK.

Ketika DJP kembali, bayi AN ditemukan dalam kondisi bibir membiru dan tidak sadarkan diri. Mereka segera membawa bayi ke RS Roemani, namun pada Senin (3/3/2025), bayi dinyatakan meninggal karena gagal pernapasan.

Kecurigaan muncul setelah Brigadir AK menghilang pasca pemakaman. DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jateng.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Senator Papua Barat Daya Desak Polisi Tangkap Dalang Aksi Tolak Pencabutan IUP di Raja Ampat
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tapteng Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga
Kapolres Sibolga dan Bhayangkari Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran dan Personel Sakit
Polres Sibolga Gelar Public Address, Ajak Warga Tertib Lalu Lintas Lewat “Patroli Oi Dusanak”
Kapolri Tegaskan Polisi Profesional Tangani Laporan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Desak Gelar Perkara Khusus
komentar
beritaTerbaru