
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSEMARANG - Kasus dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan anggota kepolisian, Brigadir Ade Kurniawan (27), memasuki babak baru.
Brigadir yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jawa Tengah ini resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda Jateng pada Kamis (10/4/2025).
Sidang etik yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 16.35 WIB itu menyatakan bahwa Brigadir AK terbukti melanggar kode etik berat dan layak dikenakan sanksi pemecatan.
Baca Juga:
Kuasa hukum keluarga korban, M Amal Lutfiansyah, menyatakan pihaknya menyambut baik putusan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Brigadir AK secara prinsip telah mengakui beberapa perbuatannya yang menjadi dasar pemecatan.
"Terperiksa secara prinsip mengakui perbuatannya, sehingga menjadi dasar pertimbangan hukum untuk putusan PTDH," ujarnya kepada media.
Baca Juga:
Meski begitu, kuasa hukum Brigadir AK, Moh Harir, menyatakan bahwa kliennya tidak menerima putusan tersebut dan akan mengajukan banding. Menurut Harir, Brigadir AK masih ingin menjadi anggota Polri.
"Klien kami masih ingin jadi anggota Polri. Hasil putusan ini masih bisa kami perjuangkan," jelas Harir.
Pihaknya menilai masih ada celah hukum yang bisa diuji, termasuk pasal-pasal yang menjerat Brigadir AK dalam kasus dugaan pembunuhan anak kandungnya.
Peristiwa bermula pada Minggu (2/3/2025) siang saat Brigadir AK bersama kekasihnya, DJP (24), dan bayi mereka AN yang berusia 2 bulan berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang. Saat DJP keluar mobil untuk berbelanja, ia meninggalkan bayi dalam pengawasan Brigadir AK.
Ketika DJP kembali, bayi AN ditemukan dalam kondisi bibir membiru dan tidak sadarkan diri. Mereka segera membawa bayi ke RS Roemani, namun pada Senin (3/3/2025), bayi dinyatakan meninggal karena gagal pernapasan.
Kecurigaan muncul setelah Brigadir AK menghilang pasca pemakaman. DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jateng.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan Kriminal