
Kepala SMAN 1 Cimarga Dicopot Usai Tampar Siswa yang Merokok
LEBAK Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria resmi dicopot dari jabatannya usai insiden penamparan terhadap seorang siswa y
PendidikanJAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali mengungkap skandal besar di sektor peradilan. Kali ini, tiga orang hakim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Ketiga tersangka adalah Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiganya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, dan setelah pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, penyidik menetapkan tiga hakim sebagai tersangka pada pukul 11.30 WIB," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Minggu (13/4/2025) malam di Gedung Kartika, Kejagung.
Ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas (ontslag) kepada para terdakwa dari tiga korporasi raksasa tersebut dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.
Putusan tersebut menyatakan bahwa para terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan oleh jaksa, namun tidak dikategorikan sebagai tindak pidana, sehingga mereka dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dipulihkan harkat serta martabatnya.
Suap Bernilai Miliaran Rupiah
Dalam hasil penyidikan, terungkap bahwa para hakim menerima uang suap bernilai miliaran rupiah yang disalurkan melalui Muhammad Arif Nuryanta, mantan Ketua PN Jakarta Selatan, yang juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Uang tersebut diketahui berasal dari Ariyanto, salah satu pengacara perusahaan terdakwa, yang bersama advokat Marcella Santoso serta panitera muda Wahyu Gunawan turut menjadi bagian dari tujuh orang tersangka dalam skandal ini.
"Ketiga hakim mengetahui dengan jelas tujuan pemberian uang, yaitu agar perkara diputus lepas (ontslag)," tegas Abdul Qohar.
Upaya Bersih-bersih Dunia Peradilan
Penetapan ini menjadi tamparan keras bagi integritas peradilan di Indonesia dan menunjukkan bahwa praktik suap masih menjadi ancaman nyata dalam proses hukum, terlebih dalam perkara besar yang menyangkut korupsi dan kerugian negara.
LEBAK Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria resmi dicopot dari jabatannya usai insiden penamparan terhadap seorang siswa y
PendidikanJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan sindiran tajam namun bernada candaan saat berkunjung ke kantor Menter
EkonomiSERDANG BEDAGAI Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang
Seni dan BudayaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, mengaku tengah melakukan peneliti
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menyoroti keaslian ijazah Presiden ke7 RI, Joko Widodo. adsenseDalam p
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait polemik rencana pemerintah menerapkan campuran
EkonomiJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan dukungannya terhadap sikap
EkonomiJAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, secara tegas membantah kabar yang menyebut dirinya akan kembali melatih Timnas Indone
OlahragaJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makar
Hukum dan Kriminal