Satpas Denpasar Perketat Edukasi Pengemudi Pemula demi Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas
DENPASAR Satpas SIM Polresta Denpasar meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali mengungkap skandal besar di sektor peradilan. Kali ini, tiga orang hakim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Ketiga tersangka adalah Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiganya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, dan setelah pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, penyidik menetapkan tiga hakim sebagai tersangka pada pukul 11.30 WIB," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Minggu (13/4/2025) malam di Gedung Kartika, Kejagung.
Ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas (ontslag) kepada para terdakwa dari tiga korporasi raksasa tersebut dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.
Putusan tersebut menyatakan bahwa para terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan oleh jaksa, namun tidak dikategorikan sebagai tindak pidana, sehingga mereka dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dipulihkan harkat serta martabatnya.
Suap Bernilai Miliaran Rupiah
Dalam hasil penyidikan, terungkap bahwa para hakim menerima uang suap bernilai miliaran rupiah yang disalurkan melalui Muhammad Arif Nuryanta, mantan Ketua PN Jakarta Selatan, yang juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Uang tersebut diketahui berasal dari Ariyanto, salah satu pengacara perusahaan terdakwa, yang bersama advokat Marcella Santoso serta panitera muda Wahyu Gunawan turut menjadi bagian dari tujuh orang tersangka dalam skandal ini.
"Ketiga hakim mengetahui dengan jelas tujuan pemberian uang, yaitu agar perkara diputus lepas (ontslag)," tegas Abdul Qohar.
Upaya Bersih-bersih Dunia Peradilan
Penetapan ini menjadi tamparan keras bagi integritas peradilan di Indonesia dan menunjukkan bahwa praktik suap masih menjadi ancaman nyata dalam proses hukum, terlebih dalam perkara besar yang menyangkut korupsi dan kerugian negara.
DENPASAR Satpas SIM Polresta Denpasar meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada
NASIONAL
JAKARTA Atlet balap sepeda Indonesia, Rendy Varera, membuka perolehan medali Merah Putih di SEA Games Thailand 2025. Rendy meraih medali
OLAHRAGA
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR sekaligus Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menanggapi munculnya gerakan patungan beli hutan yang ramai dibicar
NASIONAL
JAKARTA Pengurus Provinsi Senam Tera Indonesia (STI) DKI Jakarta menggelar Lomba Senam Tera Tingkat Provinsi untuk memperingati Hari Ula
KESEHATAN
ACEH TAMIANG PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyalurkan bantuan ke Desa Kampung Alur Mentawak, Aceh Tamiang, yang terdampak banjir d
NASIONAL
GIANYAR, BALI Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum
PENDIDIKAN
DENPASAR, BALI Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui ajang Penganugerahan Keterbukaan Info
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama masyarakat menggelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 di Lapangan Kantor B
NASIONAL
YOGYAKARTA Seorang warga negara Nigeria berinisial OCV (27) tengah menjadi sorotan setelah menyebarkan konten menyesatkan yang mengklaim
NASIONAL
DENPASAR, BALI Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 20252026, Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Laksmi Trisnadewi W.
NASIONAL