Emas Antam Tiba-Tiba Melonjak, Padahal Harga Dunia Melemah! Ini Penyebabnya
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat pada perdagangan Selasa, 21 April 2026. Kenaikan terjadi di te
EKONOMI
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali mengungkap skandal besar di sektor peradilan. Kali ini, tiga orang hakim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Ketiga tersangka adalah Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiganya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, dan setelah pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, penyidik menetapkan tiga hakim sebagai tersangka pada pukul 11.30 WIB," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Minggu (13/4/2025) malam di Gedung Kartika, Kejagung.
Ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas (ontslag) kepada para terdakwa dari tiga korporasi raksasa tersebut dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.
Putusan tersebut menyatakan bahwa para terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan oleh jaksa, namun tidak dikategorikan sebagai tindak pidana, sehingga mereka dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dipulihkan harkat serta martabatnya.
Suap Bernilai Miliaran Rupiah
Dalam hasil penyidikan, terungkap bahwa para hakim menerima uang suap bernilai miliaran rupiah yang disalurkan melalui Muhammad Arif Nuryanta, mantan Ketua PN Jakarta Selatan, yang juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Uang tersebut diketahui berasal dari Ariyanto, salah satu pengacara perusahaan terdakwa, yang bersama advokat Marcella Santoso serta panitera muda Wahyu Gunawan turut menjadi bagian dari tujuh orang tersangka dalam skandal ini.
"Ketiga hakim mengetahui dengan jelas tujuan pemberian uang, yaitu agar perkara diputus lepas (ontslag)," tegas Abdul Qohar.
Upaya Bersih-bersih Dunia Peradilan
Penetapan ini menjadi tamparan keras bagi integritas peradilan di Indonesia dan menunjukkan bahwa praktik suap masih menjadi ancaman nyata dalam proses hukum, terlebih dalam perkara besar yang menyangkut korupsi dan kerugian negara.
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat pada perdagangan Selasa, 21 April 2026. Kenaikan terjadi di te
EKONOMI
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan Bank Mandiri kembali menjadi salah satu opsi pembiayaan bagi pelaku usaha mikr
EKONOMI
JAKARTA Umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji 2026 diingatkan untuk memahami rukun haji sebagai syarat sah pelaksanaan ibadah di T
AGAMA
OlehDudih SutrismanDI tengah sorotan publik terhadap maraknya kasus korupsi di daerah, peran DPRD kembali jadi perhatian. Sebagai represent
OPINI
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir secara resmi membuka kegiatan Banda Aceh Experience
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur&039an Nasional (MTQN) ke57 tingkat kabupaten yang digelar di
PEMERINTAHAN
ASAHAN Sebanyak 247 calon jemaah haji Kabupaten Asahan mengikuti pemeriksaan kebugaran jasmani sebagai bagian dari persiapan keberangkat
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang meninjau langsung sarana dan prasarana RSUD Kotapinang pada Seni
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim kembali bertemu dengan para pedagang Pasar Bahagia dalam forum dialog yang digelar
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi d
PEMERINTAHAN