BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Polres Jakarta Timur Selidiki Dugaan Pemerkosaan yang Menyebabkan Kematian Bocah 5 Tahun

BITVonline.com - Selasa, 17 Desember 2024 15:28 WIB
Polres Jakarta Timur Selidiki Dugaan Pemerkosaan yang Menyebabkan Kematian Bocah 5 Tahun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang menyebabkan tewasnya seorang bocah perempuan berusia 5 tahun. Polisi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan apakah terjadi tindak pidana atau tidak.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, yang ditemui di sela rapat dengar pendapat di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024), mengatakan bahwa penyelidikan masih berjalan, dan pihak kepolisian memerlukan hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.”Sejauh ini, kami masih menangani kasus ini di tahap penyelidikan. Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan apakah ada tindak pidana yang terjadi atau tidak,” kata Nicolas.Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan laporan mengenai bocah yang diduga tewas setelah mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Korban diketahui sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Nicolas menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit dan kedokteran forensik untuk mengetahui apakah ada bukti pemerkosaan atau tidak. “Kami memerlukan keterangan ahli, dalam hal ini hasil otopsi dan VER (Visum et Repertum) untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana,” imbuhnya.Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima hasil autopsi resmi. Oleh karena itu, penyelidikan masih dalam proses, dan polisi belum dapat memastikan apakah dugaan pemerkosaan itu benar adanya. “Jika hasilnya menunjukkan ada dugaan tindak pidana, maka kami akan naikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan melakukan upaya paksa sesuai prosedur,” tegas Nicolas.Mengenai pemeriksaan terhadap ayah kandung korban, Nicolas menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan pengakuan terkait pemerkosaan. “Dalam pemeriksaan yang kami lakukan terhadap ayah korban, dia tidak mengakui adanya tindak pidana pemerkosaan,” ujar Nicolas. “Pernyataan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan adalah bahwa ia tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari peran seorang ayah terhadap anak.” (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru