JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam proses penggeledahan terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Motor yang disita merupakan Royal Enfield Classic 500 Battle Green tahun 2017, yang terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil dengan nilai Rp 78 juta.
"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Dari laporan LHKPN terakhir yang disampaikan pada 29 Februari 2024, Ridwan Kamil juga tercatat memiliki dua mobil, Hyundai Santa Fe 2017 dan Wuling listrik 2022, serta lima unit sepeda motor lainnya, yaitu Honda BeAT 2018, Kawasaki W175 2019, Honda CBR 2019, dan Vespa Matic 2022.
Semua kendaraan tersebut dilaporkan sebagai hasil perolehan sendiri.