Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
SURABAYA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).
Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di Surabaya.
Selain rumah La Nyalla, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya yang belum dirinci secara detail.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim," ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkap hasil dari penggeledahan tersebut.
"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," tambahnya.
La Nyalla: Kok Bisa Alamatnya Rumah Saya?
La Nyalla sendiri mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan tidak mengetahui alasan rumahnya menjadi sasaran penggeledahan.
"Saya heran, kok bisa alamatnya rumah saya?" ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah.
Saat penggeledahan berlangsung, La Nyalla diketahui tidak berada di lokasi.
KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla
Terkait kemungkinan pemanggilan La Nyalla, KPK menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penuh penyidik.
Tessa Mahardhika menegaskan, jika penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, maka pemanggilan bisa dilakukan.
"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," ungkap Tessa.
Namun, Tessa belum memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan, jika memang dibutuhkan.
21 Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka.
Mereka terdiri dari empat penerima yang merupakan penyelenggara negara, serta 17 pemberi, di antaranya 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," tutur Tessa.
KPK belum mengumumkan identitas para tersangka secara rinci, dan akan menyampaikannya ketika proses penyidikan dianggap cukup.*
(d/a008)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL