Dari Surabaya 1945 ke Aceh Timur 2026, Kapolres Gemakan Kembali Proklamasi Polisi di Hari Juang Polri
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres
NASIONAL
INDRAMAYU -Bupati Indramayu, Lucky Hakim, resmi memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Jumhana Budi Raharjo.
Langkah tegas ini diambil setelah hasil audit inspektorat menemukan dugaan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.
"Ada beberapa temuan, salah satunya soal anggaran Rp400 juta kalau tidak salah yang harus dipertanggungjawabkan," ungkap Bupati Lucky Hakim saat ditemui di Pendopo Indramayu, Selasa (15/4/2025).
Pemberhentian sementara ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 tertanggal 10 April 2025, yang memutuskan masa nonaktif sementara selama tiga bulan terhadap Kades Jumhana.
Pemkab Indramayu memberikan waktu selama 60 hari kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan.
"Landasan hukumnya sudah ada, sehingga yang bersangkutan dilakukan pemberhentian sementara," tegas Lucky Hakim.
Untuk menjamin kelancaran pelayanan publik, Sekretaris Desa (Sekdes) Kedokan Agung ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kades. Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan.
"Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan," ujar Atang.
Sementara itu, Bupati Lucky juga mengungkapkan bahwa Kades Jumhana saat ini sedang dalam kondisi sakit. "Kami juga berharap agar dana tersebut dapat segera dikembalikan dan beliau lekas sembuh sehingga dapat kembali bertugas," tambahnya.
Pemkab Indramayu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyimpangan dana desa serta mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran.*
(bs/J006)
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres
NASIONAL
ACEH BESAR Pimpinan Dayah Muda Indrapuri sekaligus Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Tgk Marbawi Yusuf, menyampaikan pesan tentang makn
AGAMA
PALANGKA RAYA Warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan penampakan matahari berwarna merah pekat pada Kamis (20/8/202
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Sedikitnya 12.880 personel g
NASIONAL
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait perkara di Kabupaten Bogor, Jawa Ba
NASIONAL
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan mulai mendapat sorotan media Malaysia dan Singapura.
INTERNASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memastikan tetap melanjutkan upaya hukum setelah permohonan praperadilan jilid I dinyatakan ti
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengundang Angkatan Bersenjata Republik Rakyat China untuk mengikuti latihan bersa
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait p
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, J
NASIONAL