
Hakim Tinggi Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Terbaik Pengadilan Tinggi Banda Aceh 2025
BANDA ACEH Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menggelar rapat bulanan pada Selasa, 30 September 2025, yang diakhiri dengan momen istimewa
Sosok
JAKARTA – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI), yang bekerja sebagai admin di Kamboja dengan gaji Rp 9 juta sebulan, menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban, yang identitasnya belum diungkap, mengungkapkan bahwa ia mengalami penyiksaan fisik setelah terjerat dalam pekerjaan yang ia temui melalui sebuah iklan lowongan di media sosial.
Kisah tragis tersebut pertama kali terungkap lewat sebuah video yang diunggah oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di akun Instagram resmi mereka, @jatanraspoldametrojaya. Dalam video itu, korban menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah perusahaan di Poipet, Kamboja.Menurut pengakuannya, awalnya ia mencari pekerjaan di Facebook dan menemukan tawaran pekerjaan sebagai admin dengan gaji bulanan Rp 9 juta. Korban pun menghubungi nomor yang tertera di iklan tersebut dan, setelah melakukan beberapa prosedur administrasi, ia berangkat ke Kamboja untuk bergabung dengan perusahaan yang menjanjikan pekerjaan tersebut.Namun, sesampainya di Kamboja, korban justru disiksa secara fisik oleh para pelaku. Ia mengaku diperlakukan dengan kekerasan, mulai dari dipukul, ditendang, hingga disetrum. Lebih parahnya lagi, korban juga dijual ke beberapa kantor lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia.
“Tidak tahan dengan perlakuan itu, saya akhirnya mengirim surat pengaduan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja,” kata korban dalam video tersebut. Surat pengaduan tersebut kemudian diteruskan ke Divisi Hubungan Internasional Polri yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut.Berkat pengaduan tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengevakuasi korban dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut. Polisi kini tengah memproses kasus ini dengan menahan para tersangka yang diduga memiliki peran penting dalam aksi TPPO yang menimpa korban.Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini terbilang sangat manipulatif, di mana para pelaku memanfaatkan iklan pekerjaan fiktif untuk menarik korban, yang pada akhirnya dijebak dalam situasi berbahaya dan eksploitatif di luar negeri. (JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menggelar rapat bulanan pada Selasa, 30 September 2025, yang diakhiri dengan momen istimewa
SosokJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan resmi meluncurkan progra
NasionalJAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa baliho bergambar Presiden Prabowo Subianto yang terpampang d
NasionalMATARAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengungkapkan temuan awal terkait kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar
KesehatanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan investor kawakan asal Amerika Serikat, Ray Dalio, di Istana Ke
NasionalJAKARTA Meta Ayu Puspitantri, istri dari diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan yang meninggal dunia pada Juli
Hukum dan KriminalJAKARTA Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada pengacara Razman Arif Nasution da
EntertainmentMANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus mendalami dugaan tindak pidana kor
Hukum dan KriminalBELAWAN Anggota DPR RI Komisi V, Musa Rajekshah, menghadiri kegiatan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan yang digelar Badan Meteorologi, Klimatol
PemerintahanLUBUK PAKAM Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyambut baik peluncuran Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Pr
Kesehatan