
MS, Anak Kandung yang Bunuh Ibunya di Mandailing Natal Resmi Ditahan Polisi
MANDAILING NATAL Penyidik Polres Mandailing Natal (Madina), Polda Sumatera Utara (Sumut), menetapkan MS sebagai tersangka pelaku pembunuh
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI), yang bekerja sebagai admin di Kamboja dengan gaji Rp 9 juta sebulan, menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban, yang identitasnya belum diungkap, mengungkapkan bahwa ia mengalami penyiksaan fisik setelah terjerat dalam pekerjaan yang ia temui melalui sebuah iklan lowongan di media sosial.
Kisah tragis tersebut pertama kali terungkap lewat sebuah video yang diunggah oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di akun Instagram resmi mereka, @jatanraspoldametrojaya. Dalam video itu, korban menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah perusahaan di Poipet, Kamboja.Menurut pengakuannya, awalnya ia mencari pekerjaan di Facebook dan menemukan tawaran pekerjaan sebagai admin dengan gaji bulanan Rp 9 juta. Korban pun menghubungi nomor yang tertera di iklan tersebut dan, setelah melakukan beberapa prosedur administrasi, ia berangkat ke Kamboja untuk bergabung dengan perusahaan yang menjanjikan pekerjaan tersebut.Namun, sesampainya di Kamboja, korban justru disiksa secara fisik oleh para pelaku. Ia mengaku diperlakukan dengan kekerasan, mulai dari dipukul, ditendang, hingga disetrum. Lebih parahnya lagi, korban juga dijual ke beberapa kantor lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia.
“Tidak tahan dengan perlakuan itu, saya akhirnya mengirim surat pengaduan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja,” kata korban dalam video tersebut. Surat pengaduan tersebut kemudian diteruskan ke Divisi Hubungan Internasional Polri yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut.Berkat pengaduan tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengevakuasi korban dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut. Polisi kini tengah memproses kasus ini dengan menahan para tersangka yang diduga memiliki peran penting dalam aksi TPPO yang menimpa korban.Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini terbilang sangat manipulatif, di mana para pelaku memanfaatkan iklan pekerjaan fiktif untuk menarik korban, yang pada akhirnya dijebak dalam situasi berbahaya dan eksploitatif di luar negeri. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
MANDAILING NATAL Penyidik Polres Mandailing Natal (Madina), Polda Sumatera Utara (Sumut), menetapkan MS sebagai tersangka pelaku pembunuh
Hukum dan KriminalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penurunan drastis transaksi judi online (judol) setelah pemblok
NasionalDENPASAR Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di akhir pekan, Polsek Denpasar Selatan bersama Pasikian Pecalang me
NasionalACEH BESAR Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, masyarakat Dusun Bosnila, Gampong Lam Lumpu, Kecamatan
NasionalMEDAN Dalam percakapan seharihari umat Islam, kalimat Allahumma Barik kerap terdengar, terutama saat menyaksikan sesuatu yang mengagumk
AgamaJAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina kini menjadi bagian resmi dari agenda pemerin
NasionalBATU BARA Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari P
NasionalJAKARTA Tugu Proklamasi kembali menjadi saksi sejarah pada Jumat malam (1/8/2025) saat ribuan tokoh lintas agama berkumpul dalam Doa Keban
NasionalSUMUT Setelah berlangsung selama tiga hari, Pesta Bunga dan Buah Kabupaten Karo 2025 resmi berakhir dengan semarak dan antusiasme tinggi d
Seni dan BudayaMALAYSIA Curahan hati seorang ibu muda asal Malaysia yang membagikan pengalaman perubahan wajah selama masa kehamilan dan setelah melahirk
Kesehatan