RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
JAKARTA – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI), yang bekerja sebagai admin di Kamboja dengan gaji Rp 9 juta sebulan, menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban, yang identitasnya belum diungkap, mengungkapkan bahwa ia mengalami penyiksaan fisik setelah terjerat dalam pekerjaan yang ia temui melalui sebuah iklan lowongan di media sosial.
Kisah tragis tersebut pertama kali terungkap lewat sebuah video yang diunggah oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di akun Instagram resmi mereka, @jatanraspoldametrojaya. Dalam video itu, korban menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah perusahaan di Poipet, Kamboja.Menurut pengakuannya, awalnya ia mencari pekerjaan di Facebook dan menemukan tawaran pekerjaan sebagai admin dengan gaji bulanan Rp 9 juta. Korban pun menghubungi nomor yang tertera di iklan tersebut dan, setelah melakukan beberapa prosedur administrasi, ia berangkat ke Kamboja untuk bergabung dengan perusahaan yang menjanjikan pekerjaan tersebut.Namun, sesampainya di Kamboja, korban justru disiksa secara fisik oleh para pelaku. Ia mengaku diperlakukan dengan kekerasan, mulai dari dipukul, ditendang, hingga disetrum. Lebih parahnya lagi, korban juga dijual ke beberapa kantor lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia.
“Tidak tahan dengan perlakuan itu, saya akhirnya mengirim surat pengaduan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja,” kata korban dalam video tersebut. Surat pengaduan tersebut kemudian diteruskan ke Divisi Hubungan Internasional Polri yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut.Berkat pengaduan tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengevakuasi korban dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut. Polisi kini tengah memproses kasus ini dengan menahan para tersangka yang diduga memiliki peran penting dalam aksi TPPO yang menimpa korban.Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini terbilang sangat manipulatif, di mana para pelaku memanfaatkan iklan pekerjaan fiktif untuk menarik korban, yang pada akhirnya dijebak dalam situasi berbahaya dan eksploitatif di luar negeri. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas untuk memprodu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk mengundang partai
POLITIK
MANDAILING NATAL Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Warung Kopi Madina menggelar acara syukuran sekaligus buka puasa bersama masyarak
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penambahan 3.000 hingga 10.000 unit ta
PEMERINTAHAN
BATUBARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerint
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait event lari bertajuk Multikultural Run resmi dilaporkan ke Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pemberian santunan anak Yatim sekaligus peresmian The Yat
PENDIDIKAN