Tak Cukup Tiga Tersangka, Pengamat Minta Kejagung Telusuri Jaringan Kasus MBG hingga Akar
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI -Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai puluhan miliar rupiah yang digelontorkan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pada tahun 2024 kini tengah menjadi sorotan publik.
Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kinerja daerah tersebut, kini diduga diselewengkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, total dana DIF yang dikucurkan ke Kota Binjai mencapai Rp 32 miliar dan disalurkan ke sejumlah dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Disdukcapil, Dinas Perkim, dan lainnya.
Namun, klaim ini dibantah oleh beberapa kepala dinas yang merasa tak menerima dana dengan nilai sebagaimana disebutkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Sugianto, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima dana fiskal sebesar Rp 75 juta, dan yang terealisasi hanya Rp 32 juta.
"Dinas kesehatan tidak ada menerima dana fiskal sejumlah itu. Yang ada hanya Rp 75 juta dan terealisasi Rp 32 juta," ujar Sugianto pada Selasa (15/4/2025).
Tak hanya Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai juga mengaku tak mengetahui adanya aliran dana DIF ke instansinya.
"Anggaran apa, nggak tahu saya itu dana insentif fiskal. Semua anggaran Disdukcapil dari APBD Kota Binjai," ungkap Kepala Disdukcapil, Wahyudi Hasibuan.
Padahal, berdasarkan data yang diperoleh wartawan, Disdukcapil Kota Binjai tercatat menerima dana DIF lebih dari Rp 647 juta.
Ketidaksesuaian ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba, mengklarifikasi bahwa dana insentif fiskal yang benar-benar diterima Kota Binjai hanya sebesar Rp 20.874.000.000.
"Kota Binjai mendapatkan reward dari pemerintah pusat berdasarkan capaian kinerja, dengan total nominal Rp 20,874 miliar. Itu tertuang dalam Perpres 76. Saya juga bingung dari mana angka Rp 32 miliar itu berasal," ujar Erwin.
Ia menjelaskan, dana tersebut tidak langsung cair sepenuhnya, melainkan dibagi dalam dua tahap setelah dilakukan verifikasi kegiatan.
Dari total dana yang diterima, baru terealisasi sekitar Rp 18 miliar, sementara sisanya akan digunakan dalam perubahan APBD.
Kondisi ini memicu berbagai spekulasi, termasuk adanya dugaan dana DIF disunat untuk mendanai kegiatan politik menjelang Pilkada.
Dugaan ini pun menyeret ke ranah hukum dan menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk masyarakat dan pengawas anggaran.*
(tm/a008)
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dan semakin men
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026), melanjutkan tekanan yang terjadi pada sesi
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional terpantau mulai melandai pada awal Juni 2026. Namun, tren penurunan tersebut belum mera
EKONOMI