
Bah..! Polres Batubara Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak
MEDAN Meski dilarang dalam peraturan perundangundangan, namun Polres Batubara ternyata nekad menghentikan proses hukum atas laporan pel
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, akhirnya meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Selasa (17/12/2024) pukul 19.20 WIB. Mary Jane, yang dijadwalkan terbang menuju Filipina pada Rabu (18/12/2024) pukul 00.05 WIB, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia atas dukungannya selama ini.
“Bahagia, sangat bahagia, terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane,” ujar Mary Jane dengan penuh haru saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu. Mary Jane, yang dikenal sebagai buruh migran asal Filipina, mengaku membawa sejumlah oleh-oleh dari Indonesia untuk dibawa kembali ke kampung halamannya. “Banyak, ada gitar, buku-buku rajutan, Rosario, dan baju yang saya pakai diberikan teman-teman,” tambahnya.
Pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sudah berjalan, dengan keputusan yang telah disepakati oleh berbagai pihak. Sebelumnya, pada Senin (16/12/2024), Mary Jane dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta untuk menjalani proses administrasi dan orientasi awal. Pemindahan ini dilakukan berdasarkan Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.Dalam proses pemindahan tersebut, Mary Jane didampingi oleh enam petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta empat petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri Sleman. Setibanya di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB, Mary Jane menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, dan penandatanganan berita acara serah terima. Setelah proses tersebut, Mary Jane pun ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan, di mana ia diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling) sesuai dengan prosedur orientasi awal di Lapas.Meskipun proses hukum yang melibatkan Mary Jane telah berlangsung cukup lama, akhirnya ia dapat kembali ke Filipina dengan membawa serta harapan dan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan sepanjang masa hukumnya di Indonesia. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
MEDAN Meski dilarang dalam peraturan perundangundangan, namun Polres Batubara ternyata nekad menghentikan proses hukum atas laporan pel
Hukum dan KriminalSEMARANG Insiden penyanderaan terhadap Brigadir Eka, anggota intelijen Polda Jawa Tengah, saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di K
PeristiwaMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, menjajaki berbagai peluang kerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Denmark dalam pe
EkonomiMUARO JAMBI Drum Band Kabupaten Muaro Jambi akan mengukir sejarah baru dengan mengikuti Kejuaraan Nasional Open PDBI DKI Jakarta yang digel
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membuka penyelidikan umum terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada perusaha
Hukum dan KriminalSANTIGAO Gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo (M) 7,5 mengguncang wilayah selatan Chile, tepatnya di kawasan perairan Drake Passage yan
InternasionalMEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) resmi mengumumkan sistem dan jadwal pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB)
PendidikanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menggagas kebijakan baru dalam dunia pendidikan. Rencananya, proses belajar mengajar d
PendidikanJAKARTA Kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Jakarta, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai sorotan t
NasionalJAKARTA Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Ba
Nasional