Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga mencapai dua digit pada akhir tahun ini.
Optimisme tersebut disampaikan Purbaya menanggapi data Bank Indonesia (BI) yang mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,56 persen.
"Mungkin September belum full impact dari uang itu (Rp200 triliun). Tapi kalau dari individual bank kan naiknya sudah kelihatan. Dari 6 persen ke 7 persen itu sudah indikasi membaik. Kalau dampaknya penuh, saya harap pertumbuhan kredit bisa mendekati double digit," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).Baca Juga:
Menurut Purbaya, penempatan dana tersebut diharapkan memperkuat likuiditas bank-bank Himbara dan mempercepat penyaluran kredit ke sektor produktif.
Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi nasional dapat terdorong di tengah ketidakpastian global dan gangguan ekonomi dalam negeri.
Ia juga menyoroti bahwa perlambatan pertumbuhan kredit selama September sebagian dipengaruhi oleh ketidakstabilan ekonomi akibat demonstrasi dan kerusuhan beberapa waktu lalu.
Namun, pemerintah menilai masih ada ruang untuk percepatan pada kuartal IV tahun ini.
"Harapan saya dengan uang Rp200 triliun tadi pertumbuhannya makin kencang sehingga ekonominya juga makin kencang. Kita akan monitor terus, kalau kurang kita tambah lagi uang dari sistem," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menempatkan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara untuk mendukung stabilitas keuangan nasional dan memperkuat fungsi intermediasi perbankan.
Alokasi dana tersebut meliputi:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- Bank BRI: Rp55 triliun
- Bank BNI: Rp55 triliun
- Bank BTN: Rp25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat peran perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor riil, termasuk UMKM, perumahan, dan infrastruktur produktif.
Dengan dukungan dana tersebut, pemerintah berharap perbankan nasional mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan memastikan kredit dapat tersalurkan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat.*
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL