Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BANDUNG– Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti sebelumnya diklaim oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pernyataan itu disampaikan Dedi usai melakukan pengecekan langsung di kantor Bank Indonesia (BI), Rabu (22/10).
"Kalau kita melihat data per 17 Oktober, dana di kas Provinsi Jabar memang Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun," kata Dedi kepada wartawan di BI.
Menurut Dedi, perbedaan angka tersebut muncul karena BI menggunakan data laporan keuangan per 30 September 2025, yang mencatat kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun.
Sisanya merupakan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang dikelola secara mandiri oleh masing-masing lembaga, seperti rumah sakit dan dinas kesehatan, dalam bentuk deposito.
"Giro yang saya maksud adalah kas. Kalau kita menyimpan uang di rumah misalnya di lemari besi, di pemerintah kita menyimpannya di kas daerah dalam bentuk giro, bukan deposito," jelasnya.
Dedi menambahkan, BI hanya mencatat data setiap akhir bulan, sementara Pemprov Jabar dan Kemendagri memiliki data harian melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Karena itu, perputaran kas daerah membuat perbedaan angka antara laporan BI dan data harian Pemprov.
"Rp 3,8 triliun pada 30 September dan Rp 2,6 triliun sekarang itu bukan uang yang sama. Uang berputar, masuk, keluar, lalu masuk lagi. Pemerintah mengelola uangnya seperti itu," ujarnya.
Dedi menekankan bahwa penilaian akhir terhadap kemampuan belanja daerah akan dilihat pada akhir tahun, 31 Desember 2025.
"Kalau ada sisa, itu harus wajar. Selama ini, belanja pemerintah Provinsi Jabar berjalan lancar, baik pendapatan maupun pengeluaran," tambahnya.
Usai kunjungan ke BI, Dedi merasa lega karena polemik yang menyatakan dana Jabar disimpan dalam deposito untuk mendapatkan keuntungan terbantahkan.
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL