Beda Jauh! Kemiskinan Indonesia Versi BPS 8% tapi Bank Dunia 64%, Kok Bisa?
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga mencapai dua digit pada akhir tahun ini.
Optimisme tersebut disampaikan Purbaya menanggapi data Bank Indonesia (BI) yang mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,56 persen.
"Mungkin September belum full impact dari uang itu (Rp200 triliun). Tapi kalau dari individual bank kan naiknya sudah kelihatan. Dari 6 persen ke 7 persen itu sudah indikasi membaik. Kalau dampaknya penuh, saya harap pertumbuhan kredit bisa mendekati double digit," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).Baca Juga:
Menurut Purbaya, penempatan dana tersebut diharapkan memperkuat likuiditas bank-bank Himbara dan mempercepat penyaluran kredit ke sektor produktif.
Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi nasional dapat terdorong di tengah ketidakpastian global dan gangguan ekonomi dalam negeri.
Ia juga menyoroti bahwa perlambatan pertumbuhan kredit selama September sebagian dipengaruhi oleh ketidakstabilan ekonomi akibat demonstrasi dan kerusuhan beberapa waktu lalu.
Namun, pemerintah menilai masih ada ruang untuk percepatan pada kuartal IV tahun ini.
"Harapan saya dengan uang Rp200 triliun tadi pertumbuhannya makin kencang sehingga ekonominya juga makin kencang. Kita akan monitor terus, kalau kurang kita tambah lagi uang dari sistem," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menempatkan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara untuk mendukung stabilitas keuangan nasional dan memperkuat fungsi intermediasi perbankan.
Alokasi dana tersebut meliputi:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- Bank BRI: Rp55 triliun
- Bank BNI: Rp55 triliun
- Bank BTN: Rp25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat peran perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor riil, termasuk UMKM, perumahan, dan infrastruktur produktif.
Dengan dukungan dana tersebut, pemerintah berharap perbankan nasional mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan memastikan kredit dapat tersalurkan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat.*
(at/a008)
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK
MEDAN Sebanyak 150 penyelamat lingkungan atau pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, resmi mendapat ja
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Per
PEMERINTAHAN