Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menyatakan pihaknya tengah melengkapi syarat formil dan materil dalam kasus ini.
"Kita lengkapi syarat formil dan materil dulu ya," ucapnya singkat, tanpa menjawab lebih lanjut terkait pemanggilan kedua.
Kontroversi dan Popularitas Doktif
Dikenal sebagai konten kreator viral, Dokter Detektif sering membongkar kandungan produk skincare melalui akun TikTok-nya.
Ia mengedukasi masyarakat dengan hasil uji laboratorium terhadap produk yang dinilai berbahaya, seperti yang mengandung merkuri atau hidrokuinon.
Meski banyak yang mendukung langkahnya karena dianggap membuka mata konsumen, tak sedikit yang mengkritik pendekatannya yang anonim dan mengunggah hasil uji ke publik sebelum ke pihak berwenang.
Sosoknya juga sempat berseteru dengan beberapa tokoh di dunia kecantikan, termasuk dr. Richard Lee dan Shella Saukia.
Selain itu, ia juga digugat oleh Hani Sagara, pemilik fasilitas produksi kosmetik, terkait tuduhan soal "mafia skincare".
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, bahkan menyatakan pihaknya akan memanggil Doktif untuk meminta penjelasan terkait uji laboratorium yang dilakukannya.
Doktif dilaporkan berdasarkan Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan laporan awal yang masuk ke Polda Sumatera Utara, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Medan.*
(ss/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.