BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Mei 2025

Pelaku Pelecehan di Eskalator Stasiun Tanah Abang Ditangkap, Korban Alami Trauma Berat

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 16:00 WIB
201 view
Pelaku Pelecehan di Eskalator Stasiun Tanah Abang Ditangkap, Korban Alami Trauma Berat
Tampang pelaku pelecehan seksual berinisial HU (29).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Seorang pria berinisial HU (29) akhirnya ditangkap setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang wanita di eskalator Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasus ini mencuat setelah curhatan korban berinisial RD (29) viral di media sosial.

Baca Juga:

Kejadian memilukan itu terjadi pada 2 April 2025.

RD bercerita kepada seorang sopir taksi online sesaat setelah mengalami kejadian tersebut.

Baca Juga:

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @fakta.jakarta, RD tampak menangis dan mengaku merasa jijik serta trauma berat atas perbuatan pelaku.

HU mengikuti korban sejak di dalam KRL relasi Parung Panjang-Tanah Abang.

Saat kondisi di eskalator tengah berdesakan, pelaku melakukan onani di belakang korban hingga air maninya mengenai celana bagian belakang korban.

"Motif dari tersangka melakukan tindak pidana itu karena hasrat seksualnya meningkat setelah melihat korban menggunakan pakaian ketat dan berpostur tubuh bagus," ujar AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dalam konferensi pers, Rabu (16/4/2025).

Pelaku ditangkap pada Senin, 14 April 2025 pukul 17.05 WIB di dalam KRL Commuter Line No. 1759 relasi Rangkasbitung-Tanah Abang.

Saat ini, HU telah ditahan, diborgol, dan mengenakan pakaian tahanan.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, mengonfirmasi bahwa pihaknya membantu proses penangkapan setelah pelaku dikenali melalui pengawasan internal.

Atas perbuatannya, HU dijerat Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 281 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun.

Korban RD mengalami trauma psikologis dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.

Ia juga mengimbau perempuan lain agar berani bersuara jika mengalami pelecehan serupa.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
B3jat! Guru Mengaji di Makassar C4bul1 16 Santri Selama 21 Tahun, Termasuk Komika Eky, Gunakan Al-Qur’an untuk Bungkam Korban
Agus Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Pel3ceh4n S3ksu4l, Jaksa Beberkan Alasan Tuntutan Maksimal
Bah..! Polres Batubara Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak
UINSU Tegaskan Abu Hasan Bukan Lagi Pengajar, Dukung Proses Hukum Dugaan Pel3ceh4n S3ksu4l
Ustadz Kondang AHA Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi
Eks Kanit Reskrim Dituding C4bul1 An4k, Berhasil Kabur dari Rumah Sakit
komentar
beritaTerbaru