BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Sembilan Narapidana Rutan Semarang Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Setelah Positif Narkoba

BITVonline.com - Selasa, 17 Desember 2024 13:02 WIB
25 view
Sembilan Narapidana Rutan Semarang Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Setelah Positif Narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG – Sebanyak sembilan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan setelah hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba. Pemindahan ini dilakukan setelah tes yang dilaksanakan pada Selasa (10/12/2024) oleh pihak Rutan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi, mengonfirmasi bahwa sembilan narapidana tersebut dinyatakan positif menggunakan sabu dan pil koplo. Pemindahan mereka ke Lapas Nusakambangan dilakukan pada Kamis malam (12/12/2024), setelah melalui proses yang cukup tegang. Eddy menyebutkan bahwa suasana di dalam rutan sempat memanas setelah hasil tes urine diumumkan. Beberapa narapidana dilaporkan berteriak dan membuat keributan, yang sempat mengganggu ketertiban.”Memang betul terkonfirmasi sembilan orang positif narkoba,” kata Eddy saat ditemui di kantornya pada Selasa (17/12/2024).Eddy mengungkapkan bahwa meskipun penggeledahan rutin sudah dilakukan, indikasi awal menunjukkan bahwa narkoba mungkin masuk ke dalam rutan melalui barang-barang titipan pengunjung. “Kami sudah rutin melakukan penggeledahan manual, tetapi ke depan, sistem deteksi dan alat pendukung perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa,” tambah Eddy.

Eddy juga menegaskan bahwa narapidana yang terbukti menggunakan narkoba akan menerima sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi tersebut termasuk pencatatan dalam Register F yang dapat memengaruhi hak-hak mereka, seperti remisi dan asimilasi. Rutan Semarang akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba dan tidak akan memberikan toleransi kepada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.”Kami tidak akan memberi toleransi,” tegasnya.Proses pemindahan sembilan narapidana ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Semarang. Eddy menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengawasan di dalam rutan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba lebih lanjut.Selain itu, pihak Rutan Semarang juga berencana meningkatkan sistem pengawasan dan menggunakan alat deteksi yang lebih canggih agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.Pihak berwenang berharap bahwa dengan adanya tindakan tegas ini, Rutan Semarang dapat menjadi tempat yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Dunia Berkabung: 200.000 Ribu Pelayat Padati Vatikan untuk Menghormati Paus Fransiskus
Kim Jong Un Pamer Kekuatan! Luncurkan 'Perusak' Lautan Berkemampuan Nuklir
Cegah Narkoba di Lingkungan Pemko, Wali Kota Medan Rico Waas Pimpin Tes Urine untuk Camat dan Lurah
Solusi Prabowo Hadapi Harga Cabai: 5 Pot di Rumah, Harga Aman?
Sutiyoso Kritik Gibran: Minim Pengalaman, Bangsa Ini Jangan Jadi Taruhan
Wali Kota Wesly Silalahi Resmikan Monumen Sang Naualuh Damanik, Ikon Baru Sejarah Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru