BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

29 Hakim Korupsi dalam 13 Tahun, ICW Desak MA Lakukan Perbaikan Total

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 18:48 WIB
137 view
29 Hakim Korupsi dalam 13 Tahun, ICW Desak MA Lakukan Perbaikan Total
Gedung Mahkamah Agung.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola internal Mahkamah Agung (MA) setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan beberapa pihak dalam pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kasus ini menambah daftar panjang aparat pengadilan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Rabu (16/4), Peneliti ICW Egi Primayogha menekankan bahwa kasus suap terbaru ini menunjukkan adanya bahaya mafia peradilan yang semakin menguat.

Praktik jual-beli vonis yang merekayasa putusan telah menjadi masalah yang sangat kronis.

Baca Juga:

"Perlu ada pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola internal MA. Penetapan tersangka suap menunjukkan betapa bahayanya mafia peradilan. Praktik jual-beli vonis untuk merekayasa putusan berada pada kondisi yang sangat kronis," ujar Egi dalam siaran persnya.

Berdasarkan pemantauan ICW sejak tahun 2011 hingga 2024, terdapat 29 hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, dengan dugaan mereka menerima suap untuk mengatur hasil putusan.

Total nilai suap yang tercatat mencapai lebih dari Rp107,9 miliar.

Egi menambahkan bahwa MA perlu segera mengatasi masalah mafia peradilan ini sebagai masalah laten yang berpotensi semakin merusak kredibilitas lembaga peradilan.

Oleh karena itu, MA diminta untuk memetakan potensi korupsi di lembaga pengadilan dan menggandeng Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta elemen masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.

Kasus ini juga menunjukkan pengaruh oligarki dalam sistem peradilan Indonesia, terutama di industri kelapa sawit.

Beberapa korporasi besar yang menguasai industri sawit, seperti Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group, diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait ekspor minyak kelapa sawit.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
Jaksa Agung Lantik 6 Kajati Baru, Ingatkan Jangan Langgar Hukum
Dewan Pers Telusuri Dugaan Penerimaan Uang oleh Direktur JAKTV, Tian Bahtiar
Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9–12 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 4,6 Miliar
Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Pemalsuan Surat Lahan Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim
Bongkar Skandal! Kejagung Ungkap Mafia Peradilan di PN Surabaya dan PN Jakarta Pusat
komentar
beritaTerbaru