Misteri Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi Sumut, Polisi Fokus Olah TKP dan Labfor
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
DELI SERDANG -Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar praktik pornografi live streaming yang melibatkan seorang remaja di Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku yang menggunakan aplikasi Tevi untuk menyiarkan konten asusila ini membayar para pemain hingga Rp 700 ribu setiap kali tampil.
Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa praktik ini sudah berlangsung selama kurang lebih empat bulan berdasarkan keterangan dari germo yang ditangkap.
Dalam praktik ini, pelaku utama berinisial YWS berperan sebagai host dan membayar pemain melalui germo berinisial RA.
Pembayaran sebesar Rp 700 ribu per sesi dilakukan kepada pemain yang terlibat, baik pria maupun wanita.
"Informasi dari germo bahwa dibayar oleh host yang sampai saat ini masih dalam pengejaran kami. Dibayar Rp 700 ribu sekali main, yang kemudian dibagi antara talent cowok dan cewek," ujar Kompol Anggi dalam keterangannya pada Rabu (16/4/2025).
Meskipun aplikasi Tevi yang digunakan oleh pelaku tidak berbayar, polisi mendalami kemungkinan adanya keuntungan lain yang didapatkan dari para penonton, seperti hadiah yang diberikan melalui aplikasi TikTok, tempat di mana pelaku awalnya mempromosikan ID aplikasi Tevi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut di aplikasi TikTok, di mana YWS mempromosikan akun Tevi.
Setelah penonton mengklik ID tersebut, mereka akan dialihkan ke aplikasi Tevi, tempat di mana konten pornografi dilakukan secara live.
"Di aplikasi Tevi inilah kegiatan asusila terjadi, dan kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang melakukan live streaming pornografi," tambah Kompol Anggi.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mencari pelaku lainnya, termasuk YWS yang saat ini masih buron.
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Sebuah ledakan tabung oksigen terjadi di gudang yang berlokasi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (5/1
Peristiwa
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11/2025). Apel ini di
Nasional
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat pencapaian bersejarah dalam kancah akademik internasional. Berdasarkan QS World Universi
Pendidikan