JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa tim penyidik menemukan beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diamankan selama penggeledahan.”Beberapa dokumen kita temukan, barang bukti elektronik kita amankan,” ujar Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).Rudi Setiawan juga menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung di beberapa ruang kerja di Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal ini menjadi sorotan mengingat posisi Gubernur BI yang strategis dalam institusi tersebut.
“Kemarin kita ke BI di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Gubernur BI,” jelas Rudi.Rudi juga mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR BI. Namun, ia enggan membeberkan identitas kedua tersangka tersebut.”Tersangka terkait perkara ini ada, kita dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSR-nya BI,” tambahnya.Sebelumnya, KPK memang telah mengungkapkan tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dan beberapa bulan lalu, KPK juga menetapkan dua tersangka dalam perkara ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada malam hari di kantor Bank Indonesia. Tessa mengonfirmasi hal ini kepada media pada Selasa (17/12/2024).Secara terpisah, Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, mengatakan bahwa ia belum menerima pembaruan informasi terkait penggeledahan ini dari tim penyidik. Nawawi berharap informasi lebih lanjut dapat diberikan dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.”Saya belum di-update sama Direktur Penyidikan. Nanti kan ada konferensi pers itu, coba tanyakan langsung,” ujar Nawawi.KPK sebelumnya telah meningkatkan status dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023 ke tahap penyidikan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga mengonfirmasi bahwa kasus ini terus berkembang dan penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan.
(JOHANSIRAIT)