Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pengakuan ini diperkuat dengan bukti chat mesum yang dikirimkan korban kepada dr. Purnawan Senoaji melalui media sosial.
Kapolres Garut, AKBP Fajar M. Gemilang, membenarkan bahwa dr. Muhammad Syafril Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kami jemput bola, mendatangi korban langsung, menjamin keselamatan dan kerahasiaan identitas korban," jelasnya.
Pihak kepolisian menyatakan alat bukti sudah cukup untuk proses hukum, dan penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap jumlah korban secara menyeluruh.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pasien di fasilitas medis dan meminta aparat hukum untuk tegas serta transparan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, memastikan bahwa meski ditahan, dr. Syafril tetap diberikan hak berkomunikasi dengan keluarganya.
Namun, proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.*
(tm/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.