Subuh Pertama Ramadhan 1447 H Ternoda, Puluhan Pemuda Bentrok di Jalan Merdeka Tanjung Tiram
BATU BARA Suasana khidmat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah ternoda oleh aksi bentrokan yang melibatkan puluhan pemuda di Jalan
PERISTIWA
bitvonline.com-Kasus kekerasan seksual di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dan menjadi perhatian serius masyarakat.
Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), pada tahun 2024 tercatat sebanyak 17.305 kasus kekerasan seksual, menjadikannya angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, angka tersebut diyakini masih jauh dari kenyataan di lapangan. Banyak kasus kekerasan seksual yang tidak pernah dilaporkan, karena korban memilih diam akibat berbagai tekanan dan ketakutan.
Berbagai Alasan Korban Enggan Melapor
Kriminolog dari University of New South Wales, Bianca Felborn, memaparkan sejumlah faktor utama yang menyebabkan korban pelecehan seksual enggan melapor ke pihak berwajib:
Takut Tidak Dipercaya
Banyak korban khawatir pengakuan mereka akan dianggap kebohongan, terutama karena kurangnya saksi atau bukti fisik. Mereka merasa sistem hukum cenderung mempersulit proses pembuktian, bukan mendukung korban.
Anggapan Sebagai Aib
Dalam budaya patriarkis yang masih kuat, korban sering kali dianggap mencemarkan nama baik keluarga. Akibat stigma ini, banyak korban lebih memilih bungkam daripada menerima cibiran masyarakat.
Tidak Menyadari Telah Menjadi Korban Kejahatan
Karena pengaruh budaya yang menormalisasi perilaku tidak pantas, sebagian korban bahkan tidak menyadari bahwa mereka telah mengalami kekerasan seksual.
Ancaman dari Pelaku
Banyak korban diintimidasi, terutama jika pelaku memiliki kekuasaan atau kedekatan personal. Ancaman fisik maupun sosial membuat korban merasa lebih aman jika memilih diam.
Pesimistis terhadap Proses Hukum
Proses hukum yang berbelit dan sering kali tidak memberikan keadilan menambah beban psikologis korban. Ketidakpercayaan terhadap sistem hukum menjadi alasan lain mereka enggan melapor.
Butuh Dukungan Sosial dan Reformasi Hukum
Fenomena ini menjadi bukti bahwa perlindungan hukum dan dukungan sosial terhadap korban kekerasan seksual masih sangat lemah. Perlu ada reformasi sistem peradilan serta kampanye masif untuk membangun lingkungan yang lebih empatik dan berpihak kepada korban.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang aman agar para korban bisa bersuara tanpa rasa takut atau malu.*
(bs/J006)
BATU BARA Suasana khidmat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah ternoda oleh aksi bentrokan yang melibatkan puluhan pemuda di Jalan
PERISTIWA
MEDAN Memasuki malam kedua bulan suci Ramadhan, Ustad Masdian mengingatkan jamaah tentang empat golongan orang yang meraih kesuksesan di
AGAMA
NEW YORK Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia dengan tegas mengecam pendudukan Israel di Tepi Barat Palest
NASIONAL
JAKARTA Mabes Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kunco
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provi
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satlantas Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, mengantisipasi terjadinya kemacetan di sejumlah titik rawan lalu
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima alira
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Raja Charles III memberikan respons terhadap penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap adiknya, Pangeran Andrew Moun
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengguna aplikasi DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp400.000 yang akan ditransfer langsung ke ewallet mereka
EKONOMI
MEDAN Keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan menunjukkan tren positif selama satu tahun kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri
PEMERINTAHAN