"Kasus ini melibatkan mantan pejabat PT Hutama Karya dan pihak dari PT Sanitarino Tangsel Jaya," ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo.
KPK juga sebelumnya telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka dalam perkara ini.
Penyidikan masih terus berlanjut dan masyarakat diharapkan turut mengawasi agar proyek-proyek strategis nasional tidak menjadi ladang korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.*